Hasil Audit BPKP Perkuat Dugaan Erick Thohir Ihwal Korupsi Krakatau Steel
Selasa, 05 Oktober 2021 - 11:22 WIB
loading...
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kinerja Krakatau Steel dan PTPN III memperkuat dugaan Menteri BUMN Erick Thohir jika terjadi praktik korupsi secara terselubung. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) terhadap kinerja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau (KRAS) dan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) memperkuat dugaan Menteri BUMN Erick Thohir jika terjadi praktik korupsi secara terselubung.
Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah menyebut, hasil penugasan yang sudah dilakukan pihaknya pun disampaikan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan manajemen kedua perusahaan pelat merah itu.
Baca Juga: Bentuk Holding Aviasi Pariwisata, Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN
Dimana, terdapat saran untuk perbaikan pengendalian intern. Saran tersebut diharapkan akan mencegah terjadinya potensi kecurangan dan korporasi dapat mendeteksinya lebih dini praktik korupsi yang terjadi.
"Seluruh simpulan hasil audit telah kami sampaikan kepada Direksi berikut saran dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujar Sally saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (5/10/2021).
Meski begitu, secara kode etik BPKP tidak dapat mengungkapkan simpulan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk awak media. Menurutnya, informasi detail bisa dikonfirmasi kepada manajemen KRAS dan PTPN III.
Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah menyebut, hasil penugasan yang sudah dilakukan pihaknya pun disampaikan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan manajemen kedua perusahaan pelat merah itu.
Baca Juga: Bentuk Holding Aviasi Pariwisata, Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN
Dimana, terdapat saran untuk perbaikan pengendalian intern. Saran tersebut diharapkan akan mencegah terjadinya potensi kecurangan dan korporasi dapat mendeteksinya lebih dini praktik korupsi yang terjadi.
"Seluruh simpulan hasil audit telah kami sampaikan kepada Direksi berikut saran dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujar Sally saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (5/10/2021).
Meski begitu, secara kode etik BPKP tidak dapat mengungkapkan simpulan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk awak media. Menurutnya, informasi detail bisa dikonfirmasi kepada manajemen KRAS dan PTPN III.
Lihat Juga :