Hasil Audit BPKP Perkuat Dugaan Erick Thohir Ihwal Korupsi Krakatau Steel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) terhadap kinerja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau (KRAS) dan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) memperkuat dugaan Menteri BUMN Erick Thohir jika terjadi praktik korupsi secara terselubung.
Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah menyebut, hasil penugasan yang sudah dilakukan pihaknya pun disampaikan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan manajemen kedua perusahaan pelat merah itu.
Dimana, terdapat saran untuk perbaikan pengendalian intern. Saran tersebut diharapkan akan mencegah terjadinya potensi kecurangan dan korporasi dapat mendeteksinya lebih dini praktik korupsi yang terjadi.
"Seluruh simpulan hasil audit telah kami sampaikan kepada Direksi berikut saran dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujar Sally saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (5/10/2021).
Meski begitu, secara kode etik BPKP tidak dapat mengungkapkan simpulan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk awak media. Menurutnya, informasi detail bisa dikonfirmasi kepada manajemen KRAS dan PTPN III.
Adapun rekomendasi BPKP agar dugaan kasus korupsi tidak terjadi di BUMN lain adalah memperkuat governance di dalamnya, penerapan etika bisnis dan praktik yang sehat, komitmen board.
Kemudian, pengembangan dan penerapan konsisten infrastruktur seperti whistleblowing system, antisuap, fraud control plan, kode etik, konflik kepentingan, aturan main yang jelas dalam pengambilan keputusan
BPKP pun membuat atensi kepada Erick Thohir atau Kementerian BUMN dengan tema khusus yang memerlukan perhatian, menekankan urgensi dan pengaruh strategis yang diharapkan dapat memberi pengaruh positif bagi kedua perusahaan dan BUMN lainnya.
"Secara sistem tersampaikan melalui penyampaian laporan berbagai hasil yang dilakukan BPKP kepada masing-masing BUMN dengan tembusan laporan kepada Kementerian BUMN," katanya.
Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah menyebut, hasil penugasan yang sudah dilakukan pihaknya pun disampaikan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan manajemen kedua perusahaan pelat merah itu.
Dimana, terdapat saran untuk perbaikan pengendalian intern. Saran tersebut diharapkan akan mencegah terjadinya potensi kecurangan dan korporasi dapat mendeteksinya lebih dini praktik korupsi yang terjadi.
"Seluruh simpulan hasil audit telah kami sampaikan kepada Direksi berikut saran dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujar Sally saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (5/10/2021).
Meski begitu, secara kode etik BPKP tidak dapat mengungkapkan simpulan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk awak media. Menurutnya, informasi detail bisa dikonfirmasi kepada manajemen KRAS dan PTPN III.
Adapun rekomendasi BPKP agar dugaan kasus korupsi tidak terjadi di BUMN lain adalah memperkuat governance di dalamnya, penerapan etika bisnis dan praktik yang sehat, komitmen board.
Kemudian, pengembangan dan penerapan konsisten infrastruktur seperti whistleblowing system, antisuap, fraud control plan, kode etik, konflik kepentingan, aturan main yang jelas dalam pengambilan keputusan
BPKP pun membuat atensi kepada Erick Thohir atau Kementerian BUMN dengan tema khusus yang memerlukan perhatian, menekankan urgensi dan pengaruh strategis yang diharapkan dapat memberi pengaruh positif bagi kedua perusahaan dan BUMN lainnya.
"Secara sistem tersampaikan melalui penyampaian laporan berbagai hasil yang dilakukan BPKP kepada masing-masing BUMN dengan tembusan laporan kepada Kementerian BUMN," katanya.