Tak Ingin Kasus Covid Naik, Luhut Beberkan Syarat Masuk Bandara Bali Bagi Wisman

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:42 WIB
loading...
Tak Ingin Kasus Covid...
Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah telah mengantisipasi agar pembukaan kembali bandara Ngurah Rai di Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman) tidak memicu peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah berencana akan membuka penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang. Menurut Luhut, pengetatan syarat perjalanan dilakukan dimulai dari sebelum pemberangkatan penumpang dari negara asal hingga ketibaan di Indonesia.

Baca juga: Luhut Sebut Penanganan Covid-19 Lebih Baik dari Singapura, Malaysia, dan Thailand

"Untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga akan memperketat persyaratan mulai dari Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requirement," kata Luhut dalam konferensi evaluasi PPKM, Senin (11/10/2021).

Dalam Pre-Departure Requirement ditentukan beberapa hal sebagai berikut:

• Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate <=5%
• Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil max 3x24 jam sebelum jam keberangkatan
• Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal
• Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19
• Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Baca juga: Wisata Bali Dibuka, 1.500 Wisman Diharapkan Datang Per Hari

Selanjutnya dalam On-Arrival Requirement ditentukan beberapa hal sebagai berikut:

• Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi
• Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, di mana pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi
• Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina ditempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke-5 sudah bisa keluar dari karantina.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Rekomendasi
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Suporter Ikonik DR Kongo...
Suporter Ikonik DR Kongo Gagal Masuk AS Gara-gara Visa Ditolak
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Berita Terkini
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Infografis
Jelang Idul Adha, Ini...
Jelang Idul Adha, Ini Syarat bagi yang Ingin Berkurban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved