Terapkan Pajak Karbon: Indonesia Jadi Trendsetter, bukan Follower
Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
“Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang berbahaya bagi lingkungan, dengan penurunan sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” tambahnya.
Baca juga: Penghasilan Syahrini Capai Rp1 Miliar Sehari, Sekali Nyanyi Rp200 Juta
Hal ini sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam rangka mencapai target penurunan emisi GRK dalam jangka menengah dan panjang.
“Indonesia menjadi penentu arah kebijakan global, bukan pengikut, dalam melakukan transisi menuju pembangunan yang berkelanjutan. Indonesia akan menjadi acuan dan tujuan investasi rendah karbon, di berbagai sektor pembangunan baik di sektor energi, transportasi, maupun industri manufaktur,” tandasnya.
Baca juga: Penghasilan Syahrini Capai Rp1 Miliar Sehari, Sekali Nyanyi Rp200 Juta
Hal ini sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam rangka mencapai target penurunan emisi GRK dalam jangka menengah dan panjang.
“Indonesia menjadi penentu arah kebijakan global, bukan pengikut, dalam melakukan transisi menuju pembangunan yang berkelanjutan. Indonesia akan menjadi acuan dan tujuan investasi rendah karbon, di berbagai sektor pembangunan baik di sektor energi, transportasi, maupun industri manufaktur,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :