APKORI Dukung dan Apresiasi Langkah Cepat Menpora Terkait Sanksi WADA

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:41 WIB
loading...
APKORI Dukung dan Apresiasi Langkah Cepat Menpora Terkait Sanksi WADA
Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Prof. Djoko Pekik Irianto menanggapi sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Foto: Kemenpora
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Prof. Djoko Pekik Irianto menilai sanksi Badan Anti-Doping Dunia ( WADA ) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) lebih disebabkan tidak adanya komunikasi intensif antara keduanya.



Karena itu, Apkori mengapresiasi Menpora Zainudin Amali yang bergerak cepat membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi untuk menyelesaikan maalah ini.

Djoko mencontohkan, ketua LADI sebelumnya Hapmi Sari Ambarukmi telah menjalni komunikasi yang luar biasa bagus dengan WADA .

Sehingga kalaupun ada hal-hal semacam ini akan terjadi sanksi dan sebagainya, biasanya sebelum berkirim surat, pihak WADA akan memberikan kabar terlebih dahulu atau setidaknya personal melalui telefon.

"Komunikasi intensif ini terjadi di masa lalu sehingga kalau akan ada sanksi tentu bisa kita kejar agar tidak di sanksi. Saat ini Indonesia sudah disanksi, dibuktikan dengan tidak berkibarnya Merah-Putih di Piala Thomas," kata Djoko.

Ia melanjutkan selain sanksi tidak berkibarnya Merah-Putih di beberapa kejuaraan internasional, sanksi WADA juga akan menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding menjadi penyelenggara kejuaraan-kejuaraan olahraga internasional.

"Sanksi ini juga menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding internasional seperti balap motor, bulutangkis dan sebagainya," ujarnya, dilaman resmi Kemenpora.

Menurutnya, ketidaktaatan Indonesia memberikan pelaporan terhadap pemeriksaan doping menjadi pemicunya. Sedangkan LADI, beralasan karena adanya pandemi.

Ia menambahkan, persyaratannya memang cukup berat, Indonesia untuk memiliki laboratorium terakreditasi, dalam satu tahun perlu mengadakan uji doping minimal 3000 sample.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)