Harga Timah Cetak Rekor Tertinggi, Ini Dampak Positif Bagi Negara

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:31 WIB
loading...
Harga Timah Cetak Rekor...
Harga timah di Pasar Fisik Timah Murni Batangan yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta mengalami peningkatan tertinggi. FOTO/dok.KBI
A A A
JAKARTA - Harga timah di Pasar Fisik Timah Murni Batangan yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)/ Jakarta Futures Exchange (JFX), pada 19 Oktober 2021 mencapai USD39.800 per metrik ton. Harga tersbut merupakan harga tertinggi sejak Timah Murni Batangan mulai diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta .

Selama bulan Oktober 2021, harga timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta telah mengalami peningkatan sebesar 18,2%, dimana diawal perdagangan tanggal 1 Oktober 2021, harga yang terjadi sebesar USD33.670 per metrik ton.

"Terjadinya kenaikan harga di pasar fisik timah murni batangan ini menunjukkan bahwa ada kenaikan permintaan pasar, khususnya untuk ekspor. Harga yang terjadi di Bursa Berjangka Jakarta ini adalah harga pasar yang terbentuk atas dasar permintaan dan penawaran yang terjadi secara murni. Terciptanya harga tertinggi ini tentunya merupakan angin segar bagi ekosistem pasar fisik timah murni batangan yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta. Selain itu, pergerakan ekonomi global yang mulai tumbuh, tentunya juga memberikan stimulus terhadap terjadinya kenaikan transaksi ini," kata Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang melalui keterangan resmi, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Keasyikan Nambang Timah, Pemuda di Bangka Tewas Diterkam Buaya

Pasar Fisik Timah Murni Batangan yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta, merupakan perdagangan timah produksi PT Timah Tbk, dan khusus untuk kegiatan ekspor. Sampai dengan Kuartal III tahun 2021, transaksi pasar fisik timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta mencapai 672 Lot dalam 30.108 metrik Ton, dengan total nilai transaksi mencapai USD 892,2 Juta, atau lebih dari Rp 12,6 Triliun.

Sebagai catatan, pasar fisik timah murni batangan untuk ekspor di Bursa Berjangka Jakarta mulai diperdagangkan sejak pertengahan tahun 2019 yang lalu. Sedangkan untuk Pasar Fisik timah dalam negeri baru mulai berjakan sejak Maret 2021.

Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi mengatakan, pertumbuhan harga timah untuk ekspor di Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta ini tentunya juga memberikan dampak positif kepada negara.

"Kita tahu, dengan adanya ekspor timah tentunya akan memberikan tambahan devisa bagi negara. Selain itu, pemerintah baik pusat maupun daerah juga akan mendapatkan dana bagi hasil dari royalty atas ekspor timah yang ada," kata dia.

Baca Juga: PT Kliring Berjangka Buka Lowongan Nih Job Seeker, Ini Kualifikasinya

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 81 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara bukan Pajak, disebutkan bahwa Pemerintah akan mendapatkan royalti sebesar 3% dari harga jual. Selanjutnya, bagi pemerintah daerah akan ada alokasi dalam bentuk Dana Bagi Hasil.

"Indonesia sendiri menjadi pemain yang diperhitungkan di pasar timah dunia, yang memiliki cadangan sekitar 17% dari total cadangan timah dunia," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arsari Tambang Luncurkan...
Arsari Tambang Luncurkan Envirotin sebagai Timah Ramah Lingkungan dari Indonesia
Intip Kinerja Kliring...
Intip Kinerja Kliring Berjangka Indonesia di Tengah Gejolak Global
Realisasi Roadmap 2045,...
Realisasi Roadmap 2045, BKPM Groundbreaking Proyek Hilirisasi Timah di Batam
Bahlil Merasa Dipermainkan:...
Bahlil Merasa Dipermainkan: Indonesia akan Tentukan Sendiri Harga Timah, Nikel dan Batubara
Perluas Sinergitas,...
Perluas Sinergitas, BJTM Teken MoU dengan KBI dan KPBI
Mudahkan Transaksi Bursa...
Mudahkan Transaksi Bursa Berjangka, PT KBI Bekerja Sama dengan BRI sebagai BPDM
Prabowo Saksikan Penyerahan...
Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi Tambang Ilegal ke PT Timah
Gudang Pengolahan Timah...
Gudang Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi Jaringan Internasional
Polri Tetapkan 2 Tersangka...
Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengelolaan Tambang Timah Ilegal di Bekasi, 1 WN Korsel
Rekomendasi
3 Fakta Kepulauan Chagos...
3 Fakta Kepulauan Chagos yang Akan Dibeli AS, Salah Satunya Jadi Kekuatan Militer Amerika-Inggris
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
Berita Terkini
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved