Indonesia Dorong Kerja Sama untuk Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:32 WIB
loading...
Indonesia Dorong Kerja Sama untuk Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menjelaskan upaya Indonesia dalam pemulihan pasca pandemi yang inklusif, tangguh dan berkelanjutan. Foto/kbri bangkok
A A A
BANGKOK - Indonesia kembali dipercaya memimpin pembahasan isu-isu pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di forum multilateral United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP).

Duta Besar RI Bangkok dan Wakil Tetap RI untuk UNESCAP Rachmat Budiman berperan sebagai ketua dalam Third Session of the Committee on Macroeconomic Policy, Poverty Reduction and Financing for Development (MPFD).

Third Session of the Committee on MPFD yang berlangsung pada 20 Oktober 2021-22 Oktober 2021 dibuka oleh UN Under-Secretary General dan Executive Secretary ESCAP, Armida S Alisjahbana.



Menggarisbawahi arti penting pembangunan ekonomi di masa pandemi, Armida S Alisjahbana menyatakan, ”Pandemi COVID-19 telah memberikan kesempatan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan dan strategi, serta menyelaraskan sumber daya fiskal dan keuangan dengan upaya pembangunan yang akan memberikan hasil yang signifikan di masa depan."



Pembahasan ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang dalam Special Remarks menekankan upaya Indonesia dalam pemulihan pasca pandemi yang inklusif, tangguh dan berkelanjutan.

”Pemulihan inklusif akan tergantung pada bagaimana pemerintah merancang kebijakan sehingga no one is left behind,“ papar Sri Mulyani.

Prioritas pemulihan inklusif harus juga fokus pada upaya penyelamatan masyarakat dari health trap di saat pandemi, melalui strategi pemberian vaksin, pengujian, penelusuran dan pengobatan COVID-19 serta pembangunan sistem kesehatan yang andal dan efektif.

Selain itu, juga diperlukan pemberian dukungan kepada masyarakat dan keluarga miskin dengan menciptakan jaringan pengaman sosial dan pemberian subsidi pemerintah, misalnya untuk penggunaan listrik dan internet.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)