Kupas Tuntas Capaian Industri Manufaktur Selama 7 Tahun Era Jokowi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:10 WIB
loading...
A A A
Surplus neraca perdagangan sendiri terus berlanjut hingga bulan September 2021 sebesar USD4,37 miliar yang merupakan surplus selama 17 bulan secara berturut-turut sejak bulan Mei 2020. Pada periode Januari-Agustus 2021, nilai ekspor sektor manufaktur telah mencapai sekitar USD115,13 miliar.

Kendati demikian, pada periode kedua pemerintahan, Agus mengungkapkan bahwa kontribusi sektor manufaktur sedikit menurun ke angka Rp2.760 triliun di tahun 2020 akibat dampak pandemi Covid-19 yang tidak saja menerpa Indonesia tetapi juga seluruh negara di dunia.

Akibat tekanan pandemi, sektor industri manufaktur tumbuh minus 2.52% di tahun 2020. "Ini merupakan kali kedua dalam sejarah sektor industri manufaktur Indonesia mengalami pertumbuhan negatif setelah sempat minus 11,5% akibat krisis 1997," bebernya.

Namun, keadaan tersebut tak berlangsung lama. Pertumbuhan sektor industri manufaktur kembali bergairah pada tahun 2021, dengan peningkatan angka pertumbuhan yang signifikan di Triwulan II sebesar 6,91% (yoy), sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang juga bangkit sebesar 7,07% (yoy).

Dinamika serupa juga terjadi pada Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia. Di awal periode pertama pemerintahan Jokowi, PMI manufaktur Indonesia berada di bawah 50 poin sepanjang tahun 2015 yang menunjukkan kurang bergairahnya aktivitas di sektor industri sebagai dampak dari tertekannya kinerja ekspor akibat kondisi ekonomi global.

Namun, pada tahun-tahun berikutnya kebijakan ekonomi pemerintah mampu membuat PMI Manukfatur Indonesia terus bergerak hingga menyentuh level ekspansif (di atas 50 poin).

Dalam menghadapi pandemi di masa awal, sektor industri memang mengalami shock dan masih kikuk dalam menghadapi situasi yang sedemikian cepat berubah.

Kesehatan dan ekonomi merupakan dua sektor yang tidak dapat dipisahkan karena sama-sama memiliki dampak yang besar dan luas terhadap kehidupan masyarakat. Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

"Kebijakan IOMKI seiring waktu berhasil mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi di sektor industri manufaktur dan memacu para pelaku industri untuk percaya diri dan dapat segera beradaptasi dengan kondisi pandemi," ucapnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)