Mendagri Minta Kepala Daerah Permudah Izin Pertashop
Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:50 WIB
loading...
Kehadiran Pertashop di daerah dinilai memiliki dampak positif. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah mendukung pelaksanaan program Pertashop. Program kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dinilai memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat desa.
Misalnya, membuka lapangan kerja, memudahkan akses terhadap bahan bakar minyak (BBM), hingga mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Mendagri Tunjuk Suhajar Diantoro Jabat Plt Sekjen Kemendagri
“Kita berharap program ini dapat didukung oleh teman-teman kepala daerah karena sangat positif manfaatnya,” kata Tito saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop di Daerah, Rabu (27/10/2021).
Tito mengungkapkan ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan kepala daerah dalam mendukung program Pertashop. Salah satunya, dengan memudahkan izin pembangunan Pertashop sebagaimana yang tertulis dalam Surat Mendagri terkait perizinan pembangunan Pertashop.
Tak hanya itu, kepala daerah juga bisa sambil terus membangun kerja sama dengan kementerian terkait. Misalnya saja Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian ESDM, dan lainnya.
Misalnya, membuka lapangan kerja, memudahkan akses terhadap bahan bakar minyak (BBM), hingga mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Mendagri Tunjuk Suhajar Diantoro Jabat Plt Sekjen Kemendagri
“Kita berharap program ini dapat didukung oleh teman-teman kepala daerah karena sangat positif manfaatnya,” kata Tito saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop di Daerah, Rabu (27/10/2021).
Tito mengungkapkan ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan kepala daerah dalam mendukung program Pertashop. Salah satunya, dengan memudahkan izin pembangunan Pertashop sebagaimana yang tertulis dalam Surat Mendagri terkait perizinan pembangunan Pertashop.
Tak hanya itu, kepala daerah juga bisa sambil terus membangun kerja sama dengan kementerian terkait. Misalnya saja Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian ESDM, dan lainnya.
Lihat Juga :