Mendagri Minta Kepala Daerah Permudah Izin Pertashop

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:50 WIB
loading...
Mendagri Minta Kepala...
Kehadiran Pertashop di daerah dinilai memiliki dampak positif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah mendukung pelaksanaan program Pertashop. Program kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dinilai memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat desa.

Misalnya, membuka lapangan kerja, memudahkan akses terhadap bahan bakar minyak (BBM), hingga mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.



“Kita berharap program ini dapat didukung oleh teman-teman kepala daerah karena sangat positif manfaatnya,” kata Tito saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop di Daerah, Rabu (27/10/2021).

Tito mengungkapkan ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan kepala daerah dalam mendukung program Pertashop. Salah satunya, dengan memudahkan izin pembangunan Pertashop sebagaimana yang tertulis dalam Surat Mendagri terkait perizinan pembangunan Pertashop.



Tak hanya itu, kepala daerah juga bisa sambil terus membangun kerja sama dengan kementerian terkait. Misalnya saja Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian ESDM, dan lainnya.

“Intinya adalah mempermudah perizinan Pertashop ini,” ungkapnya.

Dia juga meminta kepala daerah agar gencar menyosialisasikan dan mendorong kepala desa supaya antusias menyambut program Pertashop. Para kepala daerah juga diminta untuk membantu kepala desa dalam memilih lahan yang tepat sebagai lokasi pembangunan unit Pertashop.



Pada kesempatan itu Tito mengapresiasi langkah Bupati Cilacap dalam mendukung program Pertashop. Menurut laporan PT Pertamina, Bupati Cilacap telah mengumpulkan camat dan memberikan arahan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya terkait program Pertashop. Bupati itu kemudian meminta agar dibangun 100 outlet Pertashop di 100 desa.

“Dan itu alhamdulillah bisa berjalan,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)