KAI Sediakan 11.000 Tiket Naik Kereta Gratis, Cek Syaratnya

Jum'at, 05 November 2021 - 14:29 WIB
loading...
KAI Sediakan 11.000 Tiket Naik Kereta Gratis, Cek Syaratnya
Jelang Hari Pahlawan, PT KAI menyiapkan 11.000 voucher tiket kereta api (KA) jarak jauh yang bisa digunakan untuk naik kereta api secara gratis. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan 11.000 voucher tiket kereta api (KA) jarak jauh yang bisa digunakan untuk naik kereta api secara gratis.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan. Pahlawan tersebut diantaranya para guru dan tenaga kesehatan (nakes).



“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” bebernya melalui keterangan resmi yang diterima MPI, Jumat (5/11/2021)

Joni menuturkan, voucher tiket KA Jarak Jauh tersebut dapat digunakan untuk periode keberangkatan pada 8-30 November 2021. Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

Kemudian, tenaga kesehatan mencakup bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter. Selain itu, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia juga berhak mendapatkan voucher tersebut.



Saat pengambilan voucher, kata dia, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

"Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen," jelas dia. Sebagai catatan, voucher dapat diambil pada periode 7-29 November 2021 di loket atau customer service pada 12 Stasiun yaitu:

1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Bandung
3. Stasiun Cirebon
4. Stasiun Semarang Tawang
5. Stasiun Purwokerto
6. Stasiun Yogyakarta
7. Stasiun Madiun
8. Stasiun Surabaya Gubeng
9. Stasiun Jember
10. Stasiun Medan
11. Stasiun Kertapati
12. Stasiun Tanjung Karang
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)