Pemerintah Buka 9 Sektor Ekonomi bagi 102 Kabupaten/Kota
Jum'at, 05 Juni 2020 - 12:09 WIB
loading...
Pemerintah memulai tahapan pembukaan sembilan sektor ekonomi di kabupaten/kota yang dinilai memungkinkan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memulai tahapan rencana pembukaan sembilan sektor ekonomi dan penetapan 102 kabupaten/kota untuk pelaksanaan program masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang. Namun, pelaksanaan program hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4/2020).
(Baca Juga: Lima Arahan Jokowi Soal Pemulihan Ekonomi)
Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang. Namun, pelaksanaan program hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah daerah (pemda) di zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.
"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4/2020).
(Baca Juga: Lima Arahan Jokowi Soal Pemulihan Ekonomi)
Lihat Juga :