Tak Ada Kaitan dengan OFI, Presdir OVO Pastikan Layanan Normal

Rabu, 10 November 2021 - 15:26 WIB
loading...
Tak Ada Kaitan dengan...
Presdir OVO Karaniya Dharmasaputra (kiri) bersama Presiden Komisaris OVO Mirza Adityaswara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Platform pembayaran digital dan layanan finansial, OVO memastikan pelayanan dan operasional berjalan normal menyusul kabar terkait pencabutan izin OVO Finance oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Presiden Direktur (Presdir) OVO Karaniya Dharmasaputra menegaskan bahwa OVO yang bernaung di bawah PT Visionet Internasional merupakan perusahaan penyedia jasa pembayaran dan penerbit uang elektronik yang memiliki lisensi dari Bank Indonesia.

Sementara, PT OVO Finance Indonesia atau OFI merupakan perusahaan pembiayaan yang sama sekali berbeda dan tidak memiliki kaitan apapun dengan uang elektronik OVO.

Baca juga: OJK: Pencabutan Izin Usaha Dilakukan Terhadap OVO Finance, Bukan OVO Payment Gateway

"OFI bukanlah anak perusahaan maupun subsidiary dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. Sehingga pencabutan izin oleh OJK tersebut, sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap semua lini bisnis dalam kegiatan usaha uang elektronik OVO," kata Karaniya di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Dia pun menegaskan kabar yang beredar bahwa uang elektronik OVO ditutup itu sepenuhnya adalah hoaks alias berita bohong belaka. Hingga kini semua layanan dan operasional OVO berjalan normal seperti biasanya dan pihaknya memastikan pengguna tetap dapat melakukan transaksi non tunai secara aman, mudah dan nyaman. "Saldo pengguna di aplikasi OVO kami pastikan aman sepenuhnya," tandas pria yang juga CoFounder dan CEO Bareksa itu.

Baca juga: Manajemen OVO Uang Elektronik Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan OVO Finance

Sebelumnya, pihak OJK juga menegaskan hal serupa. Dalam pernyataan resmi yang telah disebarluaskan, Juru Bicara OJK Sekar Djarot menyatakan bahwa tidak ada keterkaitan antara OFI (PT OVO Finance Indonesia) dan OVO (PT Visionet Internasional).

“OJK mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang merupakan perusahaan pembiayaan. Perusahaan tersebut merupakan entitas yang berbeda dengan platform OVO (PT Visionet Internasional) yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan
Bank Indonesia," paparnya.

Menurut dia, pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena perusahaan mengembalikan izin usaha atas dasar keputusan pemilik perusahaan karena pertimbangan faktor eksternal dan internal.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved