Pemerintah Diminta Terbuka pada Bukti Ilmiah Produk Tembakau Alternatif

Jum'at, 12 November 2021 - 08:29 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Terbuka...
Pemerintah diminta lebih dalam mengkaji fakta-fakta ilmiah di seputar produk tembakau alternatif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu bersikap lebih terbuka dan adil dalam menyambut perkembangan penelitian dan inovasi terkait produk tembakau alternatif . Khususnya, pada bukti mengenai pemanfaatannya dalam mengurangi risiko produk tembakau di sejumlah negara.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) Dimas Syailendra menilai pemerintah masih belum benar-benar terbuka dalam mempertimbangkan kajian yang ada serta bukti implementasi di negara lain.

Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Dinilai Dapat Tekan Risiko Kesehatan Mulut dan Gusi

Padahal, kata dia, hasil penelitian menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko akibat konsumsi produk tembakau.

"Kita berharap pemerintah bisa lebih membuka diri dalam mempertimbangkan kajian dan bukti yang ada agar keinginan kita bersama untuk menekan dampak atau bahaya akibat konsumsi produk tembakau ini bisa diwujudkan," ujar Dimas dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (12/11/2021).

Di bagian lain, Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menyebutkan saat ini ada begitu banyak produk tembakau alternatif yang beredar di Indonesia. Dia berharap pemerintah bisa melihat potensi manfaat yang bisa dihadirkan produk ini dalam menekan bahaya tembakau, seperti yang telah dilakukan Inggris dan Jepang.

"Saya menyarankan pemerintah untuk tidak berpikir dogmatis. Saat ini kita hidup di zaman modern di mana bisnis merespons cepat apa yang dibutuhkan masyarakat dan teknologi adalah media cepatnya bagi dunia bisnis untuk merespons," ujarnya.

Untuk bisa sampai ke tahap ini, menurut Dedek, pemerintah perlu membuat aturan yang meregulasi keberadaan dan penggunaan produk-produk tembakau alternatif. Pasalnya, tanpa aturan yang jelas, kehadiran produk ini tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.

Dedek mengakui bahwa produk tembakau alternatif bukanlah tanpa risiko. Namun, risiko yang ditimbulkan jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok. Karena itu, kehadiran produk tembakau alternatif sebaiknya disikapi dengan kajian ilmiah mengenai profil risiko produknya.

Baca Juga: Dampak Rokok vs Produk Tembakau Alternatif pada Kemampuan Penglihatan, Ini Bedanya

"Mengkaji bukti yang ada seperti keberhasilan implementasinya di negara lain, dan membuat aturan yang proporsional serta adil demi menghindari potensi penyalahgunaan sehingga mendapatkan manfaat maksimal," sarannya.

Dedek menambahkan alasan mengapa pemerintah perlu meregulasi produk ini. Pertama, agar keberadaan produk ini tidak melenceng dari konsep utamanya sebagai produk turunan yang bertujuan mengurangi bahaya tembakau.

Kedua, agar pemerintah bisa dengan jelas mengetahui batas usia konsumsi produk ini. Ketiga, agar ada kepastian hukum bagi para pelaku industri yang berniat turut mengembangkan inovasi dan riset produk tembakau alternatif.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Respons Aturan Whip...
Respons Aturan Whip Pink dan Vape, 4 Asosiasi Tekankan Pentingnya Dialog
Arief Muhammad Kini...
Arief Muhammad Kini Jadi Boss FOOM, Siap Perkuat Positioning Brand
Kebijakan Cukai Rokok...
Kebijakan Cukai Rokok Picu Fenomena Downtrading
Pasal Tembakau dalam...
Pasal Tembakau dalam PP 28/2024 Penuh Kontroversi, Anggota DPR Ramai-Ramai Minta Deregulasi
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved