Buruh Ngotot Upah Tahun 2022 Naik 10 Persen, Pengusaha Minta Ditunda

Minggu, 14 November 2021 - 21:04 WIB
loading...
Buruh Ngotot Upah Tahun 2022 Naik 10 Persen, Pengusaha Minta Ditunda
Buruh menuntut kenaikan upah tahun 2022 mencapai 7-10 persen dibandingkan tahun 2021. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Pengusaha meminta kenaikan upah buruh di DKI Jakarta tahun depan ditunda. Pertimbangannya pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta belum optimal masih di bawah nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi triwulan III 2021 sebesar 2,43 persen di bawah nasional sebesar 3,51 persen.

"Selama ini pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, tapi pada kuartal III-2021 kali ini terjadi sesuatu yang tidak lazim dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta dibawah pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta sekaligus nggota LKS Tripartit Nasional Sarman Simanjorang di Jakarta, Minggu(14/11/2021).



Terakhir pada pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 pertumbuhan ekonomi Jakarta masih diatas rata rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 10,91 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen. Ekonomi Jakarta masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2021.

"Kondisi ini menggambarkan bahwa ekonomi Jakarta sangat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sebagai kota jasa, kebijakan PPKM sangat mempengaruhi berbagai aktivitas perekonomian di DKI Jakarta," ungkapnya.

Pemberlakuan PPKM darurat,kemudian PPKM level 1-4 yang membatasi berbagai aktivitas sektor usaha di DKI Jakarta membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta melambat. Berbagai sektor usaha seperti perdagangan,pariwisata,transportasi,aneka hiburan da jasa yang selama ini penggerak ekonomi Jakarta nyaris stagnan.

Modal utama perekonomian Jakarta adalah pergerakan manusia, semakin bebas dan banyak manusia bergerak maka disana berpeluang terjadi transaksi ekonomi,tapi selama pemberlakukan PPKM praktis semua sangat dibatasi.

"Tapi kebijakan ini memang harus diambil dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19,dan hasilnya dapat kita rasakan saat ini dimana dengan kesadaran dan dukungan seluruh elemen masyarakat kita mampu mengedalikan COVID-19 dan ekonomi kita sudah mulai merangkak," terang Sarman.

Dalam kondisi pertumbuhan ekonomi Jakarta yang melambat, dia menilai kurang tepat jika Serikat Buruh/Pekerja melakukan unjuk rasa di Balaikota menuntut kenaikan UMP sebesar 10%.

"Data dan fakta yang dirilis BPS DKI Jakarta harus kita tanggung dan hadapi dengan penuh kebersamaan sembari berharap bahwa kedepan ekonomi Jakarta semakin tumbuh dan membaik sehingga UMP berikutnya dapat naik untuk kesejahteraan pekerja yang lebih baik. Dengan semangat kebersamaan untuk selalu disiplin menjalankan prokes dalam aktivitas sehari hari dan mensukseskan vaksinasi,maka perekonomian kita yang saat ini sedang merangkak akan semakin membaik," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)