Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2021 Diramal Turun Jadi USD3,87 Miliar

Senin, 15 November 2021 - 07:48 WIB
loading...
Surplus Neraca Perdagangan...
Surplus neraca perdagangan Oktober diperkirakan menyusut menjadi USD3,87 miliar dari sebelumnya USD4,37 miliar. FOTO/REUTERS
A A A
JAKARTA - Surplus neraca perdagangan Oktober diperkirakan menyusut menjadi USD3,87 miliar dari sebelumnya USD4,37 miliar. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan penurunan surplus neraca dagang cenderung disebabkan oleh peningkatan nilai impor secara bulanan, yang diperkirakan bertumbuh 2,3 persen (month on month/mom) atau setara dengan 53,98 persen (year on year/yoy) secara tahunan. Pertumbuhan impor Oktober berkaitan dengan kenaikan impor migas, sejalan dengan kenaikan harga minyak global sebesar 12,74 persen mom.

"Kenaikan harga minyak juga diikuti oleh kenaikan mobilitas masyarakat Indonesia, sehingga mendorong kenaikan volume permintaan minyak," kata Josua saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (15/11/2021).



Sementara itu, dari kenaikan sisi impor non-migas didukung oleh kenaikan PMI Manufacturing Indonesia, dari sebelumnya sebesar 52,2 menjadi 57,2 di bulan Oktober. Kenaikan aktivitas manufaktur, yang tergambar dari PMI Manufacturing tersebut menjadi indikasi kenaikan permintaan bahan baku, terutama bahan baku impor.

"Di sisi lain, kami proyeksikan bahwa ekspor pada bulan Oktober akan terkontraksi tipis di level 0,6 persen mom atau setara dengan pertumbuhan tahunan sebesar 42,59%yoy," katanya.



Kontraksi nilai ekspor secara bulanan diperkirakan akibat penurunan volume permintaan dari Tiongkok. Secara bulanan, volume impor batu bara ke Tiongkok turun 18,2 persen mom. Penurunan volume diperkirakan juga terjadi di banyak negara seiring dengan kenaikan harga batu bara yang mencapai 27,58 persen mom. Penurunan ekspor diikuti oleh kenaikan impor menjadi pendorong penurunan surplus neraca dagang di bulan Oktober.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)