Atasi Penurunan Akibat Corona, Industri Asuransi Jual Polis Secara Digital

Sabtu, 06 Juni 2020 - 05:46 WIB
loading...
Atasi Penurunan Akibat...
Ilustrasi asuransi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pelaku bisnis industri asuransi jiwa nasional mengapresiasi kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan non bank (IKNB) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berupa aturan penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau produk asuransi unitlink.

Aturan yang dirilis pada 27 Mei 2020 itu, diharapkan dapat membantu perusahaan asuransi jiwa dan asuransi jiwa syariah yang bisnisnya terganggu, dampak meluasnya wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan, terbitnya aturan baru OJK soal pemasaran PAYDI melalui pertemuan langsung secara digital itu bisa kembali menggairahkan bisnis asuransi jiwa nasional. Maklum, akibat pandemi korona, penjualan produk PAYDI perusahaan asuransi jiwa mengalami tekanan.

"Anggota kami melaporkan, pendapatan bisnis mereka menurun akibat terpapar pandemi korona. Penurunan terbesar berasal dari penjualan produk PAYDI," kata Wiroyo saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).

Sayangnya, Wiroyo enggan menjelaskan angka penurunan penjualan produk PAYDI tersebut di masa pandemi korona. Yang jelas, kata dia, penurunan itu terjadi sejak adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan sejumlah pemerintah daerah. Dampaknya, perusahaan asuransi sulit memasarkan produk PAYDI. Baca: HUT ke-47, Asuransi Jasindo Siap Terapkan New Normal

"Ini karena penjualan produk PAYDI butuh proses panjang. Harus ada tatap muka antara staf pemasaran perusahaan asuransi dengan nasabah untuk menjelaskan secara rinci produk yang ditawarkan," imbuh Wiroyo.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi, menegaskan, regulator memahami penerapan Peraturan Pemerintah tentang PSBB terkait penanganan COVID-19, pada 31 Maret 2020, telah berdampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas operasional konsumen dan pelaku usaha lembaga jasa keuangan non bank, khususnya industri asuransi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Inilah 5 Akibat Bila...
Inilah 5 Akibat Bila Mengonsumsi Garam Secara Berlebihan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved