Bappeda Aceh Besar Gelar Workshop Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Renja/Restra OPD

Selasa, 23 November 2021 - 11:46 WIB
loading...
Bappeda Aceh Besar Gelar Workshop Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Renja/Restra OPD
Peserta Workshop Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Renja/ Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Hotel Hijrah Lambaro, Senin (22/11/2021).
A A A
KOTA JANTHO - Menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2017-2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar selenggarakan Workshop Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Renja/ Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Hotel Hijrah Lambaro, Senin (22/11/2021).

Bupati Aceh Besar dalam sambutannya yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Syukri mengatakan, bahwa menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Periode 2017 - 2022 tahun depan, maka perencanaan pembangunan tahun 2023 dan 2024 memasuki masa transisi sehingga memerlukan perhatian khusus untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif, efektif dan efisien. "Mengingat kepala daerah yang baru akan terpilih pada 2024 mendatang ada masa kekosongan selama dua tahun, maka dengan demikian perlu perhatian khusus agar pembangunan dapat berkelanjutan," katanya.

Menurutnya, untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada masa transisi diperlukan sinergi dan keterpaduan yang tinggi baik mulai penyusunan rencana, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi. "Pelaksanaan evaluasi merupakan hal paling penting karena mempunyai dua fungsi yaitu pertama sebagai dasar mutlak untuk mendukung penyusunan rencana pembangunan (fungsi pada posisi hulu pembangunan) dan kedua sebagai pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pembangunan (fungsi pada posisi hilir)," katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Besar Rahmawati menyatakan bahwa kegiatan ini yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif tentang perencanaan, pengendalian serta evaluasi rencana strategis dan rencana kerja pembangunan daerah sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017. "Kegiatan ini dilaksanakan di selama dua hari dengan menghadirkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dengan tujuan seluruh OPD dapat melakukan tugas dan fungsinya dalam pembangunan daerah," ujarnya.

Rahmawati juga mengungkapkan, masih terdapat beberapa kendala dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah terutama pada penentuan indikator kinerja dan pemahaman terhadap penggunaan aplikasi perencanaan dan penganggaran (SIPD) sehingga perlu adanya bimbingan teknis lanjutan. "Ada beberapa kendala dalam perencanaan dan penganggaran, dan pada kesempatan ini pula kita perbaiki bersama," katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan Narasumber dari Pusat (Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri) maupun Pemerintah Provinsi Aceh yang diwakili oleh Bappeda Aceh untuk menyampaikan materi tentang tahapan dan tatacara penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi renstra/renja pembangunan daerah. "Diharapkan pada akhir kegiatan ini seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Aceh Besar dapat menyusun perencanaan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan target kinerja daerah, sesuai dengan materi yang disampaikan oleh narasumber," pungkasnya.

Kepala Bappeda Rahmawati mendampingi narasumber dari Kemendagri RI Elieser Kusumadiputra pada Workshop Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Renja/ Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Hotel Hijrah Lambaro, Senin (22/11/2021).
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3476 seconds (0.1#10.140)