Bunuh Staf KPU dan 2 Anggota Raider Ini Sepak Terjang Anggota OPM Temianus Magayang

Sabtu, 27 November 2021 - 20:00 WIB
loading...
Bunuh Staf KPU dan 2 Anggota Raider Ini Sepak Terjang Anggota OPM Temianus Magayang
Temianus Magayang, anggota OPM yang ditangkap Satgas Nemangkawi terlibat sejumlah teror, kekekerasan dan penyerangan di Yahukimo. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Temianus Magayang, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ditangkap Satgas Nemangkawi terlibat sejumlah teror, kekekerasan dan penyerangan di Yahukimo. Temianus dibekuk di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021).

Dia terlibat kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski serta penyerangan dan penembakan yang menyebabkan 2 personel Batalion Infantri Lintas Udara 432 Raider Kostrad gugur.



"Selain terlibat dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo pada 11 Agustus 2020 lalu, Temianus Magayang juga terlibat berbagai aksi kekerasan yang terjadi di sekitar Kabupaten Yahukimo," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Sabtu (27/11/2021).

Temianus Magayang termasuk dalam salah satu anggota KKB OPM yang dicari dan masuk dalam daftar pencaharian orang Polres Yahukimo. Setelah ditangkap, Temianus Magayang ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.


Dari laporan yang diterima, Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan hingga menewaskan masyarakat termasuk Sayib yang dibunuh pada 20 Agustus 2020.



"Temianus Magayang juga terlibat penembakan dan pembunuhan dua personel Batalion Infantri Lintas Udara 432 Kostrad serta merampas senpi yang dibawa korban, kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu dan kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satuan Tugas Nemangkawi dan Polres Yahukimo," terang Direskrimum.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2318 seconds (0.1#10.140)