Danai Ibu Kota Baru, Aset Negara di DKI Tembus Rp1 Kuadliriun
Minggu, 28 November 2021 - 22:00 WIB
loading...
Pemerintah berencana menggunakan aset negara yang ada di Jakarta untuk mendanai ibu kota baru. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) akan menggunakan aset negara yang ada di DKI Jakarta untuk pendanaan proyek ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, per tahun 2020, aset yang ada DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp1.000 triliun atau Rp1 kuadriliun.
Baca juga: Jokowi-Yusril Ihza Mahendra Bertemu Bahas Ibu Kota Negara Baru
"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Cecep, ditulis Minggu (28/11/2021).
Lebih lanjut, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut.
Namun, Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar.
Baca juga: Jokowi-Yusril Ihza Mahendra Bertemu Bahas Ibu Kota Negara Baru
"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Cecep, ditulis Minggu (28/11/2021).
Lebih lanjut, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut.
Namun, Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar.
Lihat Juga :