KKP Tangkap Lagi 3 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia
Senin, 06 Desember 2021 - 17:56 WIB
loading...
Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap 3 kapal ikan asing berbendera Malaysia. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 3 kapal ikan asing berbendera Malaysia . Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat.
"Kami mengonfirmasi penangkapan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia pada Sabtu (4/12) dan Minggu (5/12)," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Adin menambahkan, penangkapan tersebut memberikan sinyal yang jelas bahwa aparat di lapangan selalu sigap dan siap mengawal kebijakan ekonomi biru dengan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak. Dirinya juga telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk tetap waspada. "Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kita untuk setiap saat menjaga laut Indonesia agar tetap lestari," terang Adin.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga kapal ikan asing berbendera Malaysia ini berhasil dilakukan pada operasi yang dilaksanakan Kapal Pengawas Hiu 08 dan Kapal Pengawas Hiu 07.
"Kami mengonfirmasi penangkapan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia pada Sabtu (4/12) dan Minggu (5/12)," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Adin menambahkan, penangkapan tersebut memberikan sinyal yang jelas bahwa aparat di lapangan selalu sigap dan siap mengawal kebijakan ekonomi biru dengan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak. Dirinya juga telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk tetap waspada. "Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kita untuk setiap saat menjaga laut Indonesia agar tetap lestari," terang Adin.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga kapal ikan asing berbendera Malaysia ini berhasil dilakukan pada operasi yang dilaksanakan Kapal Pengawas Hiu 08 dan Kapal Pengawas Hiu 07.
Lihat Juga :