BPK Ungkap 14.501 Permasalahan Keuangan Negara Senilai Rp8,37 Triliun

Selasa, 07 Desember 2021 - 12:56 WIB
loading...
BPK Ungkap 14.501 Permasalahan Keuangan Negara Senilai Rp8,37 Triliun
BPK mengungkap sebanyak 14.501 permasalahan terkait keuangan negara senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) mengungkap sebanyak 14.501 permasalahan terkait keuangan negara senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I 2021.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, permasalahan tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun. Selanjutnya, 372 permasalahan ketidak efektifan senilai Rp113,13 miliar.



"Atas permasalahan tersebut, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar (11,7%) di antaranya Rp656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan Badan lainnya. Selain itu, terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi," papar Agung dalam keterangan resmi, Selasa (7/12/2021).

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) tahun 2021 merupakan ringkasan dari 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja, dan 20 LHP dengan tujuan tertentu.

Pada semester I 2021, BPK melakukan pemeriksaan keuangan atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2020, 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020, 30 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2020, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, serta 4 LK Badan Lainnya Tahun 2020.



Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2020 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP LKKL dan LK BUN tahun 2020 sebesar 98% telah melampaui target RPJMN 2020-2024 sebesar 91%.

"Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diperoleh Kementerian Sosial serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan hasil pemeriksaan BPK atas 30 LKPHLN Tahun 2020 seluruhnya memperoleh opini WTP," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2753 seconds (0.1#10.140)