Peneliti Indef Ungkap 2 Jenis Perilaku UMKM

Kamis, 09 Desember 2021 - 07:42 WIB
loading...
Peneliti Indef Ungkap...
Pelaku UMKM jangan terlena dengan berbagai bantuan. Foto/ArifJulianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Indef, Eisha M. Rachbini, mengkritisi kebijakan terhadap pelaku UMKM di Indonesia yang tidak serius mendorong mereka untuk naik kelas. Menurutnya terdapat dua kemungkinan, yaitu golongan UMKM yang tidak mampu dan yang tidak mau naik kelas.

Baca juga: Gelar Program Fellowship, BRI Ajak Jurnalis Gaungkan Semangat UMKM Bangkit

"UMKM yang tidak mampu naik kelas bisa dibantu dengan pelatihan agar profil mereka bagus. Tapi ada juga yang bertahan karena nyaman dengan berbagai bantuan," ujar Eisha dalam webinar evaluasi akhir tahun di Jakarta (8/12/2021).

Dia mengatakan struktur usaha di Indonesia didominasi oleh usaha mikro yang sebesar 98,6%. Sementara kategori usaha kecil dan usaha menengah memiliki porsi sebesar 1,22% dan 0,1%.

"Tantangan UMKM di Indonesia adalah fenomena missing middle pada UMKM Indonesia. Kemudian juga sindrom Peter Pan, yaitu regulasi dan insentif membuat usaha kecil tetap kecil. Kondisi ini menjadi tantangan untuk UMKM naik kelas," katanya.

Dia mengatakan usaha mikro memiliki kontribusi yang besar terhadap tenaga kerja Indonesia. Sementara kontribusi GDP usaha kecil dan menengah tidak sebesar kontribusi dari usaha mikro dan besar.

"Ada fenomena missing middle pada struktur usaha di Indonesia," katanya.

Dia mengatakan harus ada evaluasi untuk sektor perdagangan di Indonesia. Khususnya seperti apa dan berapa besar nilai tambahnya bagi GDP.

Baca juga: Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Ajukan Banding

"Jangan hanya menjual barang saja. Nanti bisa jadi bumerang bagi neraca perdagangan. Harus diberikan insentif untuk UMKM yang punya nilai tambah GDP dan ketenagakerjaan," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved