Sri Mulyani Beri Relaksasi untuk Debitur Usaha Berplafon Rp500 Juta
Rabu, 22 April 2020 - 23:04 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, debitur yang tergolong sebagai pelaku usaha atau meminjam uang untuk kegiatan produktif, termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk berusaha, akan mendapatkan sejumlah keringan pembayaran kredit.
"Ini menyangkut seluruh debitur yang ada di perbankan dan lembaga pembiayaan dan tentu yang punya track record yang baik," katanya usai rapat terbatas melalui video konferensi dengan Presiden Joko Widodo.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan selalu mengevaluasi seluruh program stimulus Covid-19. Seluruh kebijakan yang terkait dengan sektor keuangan akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
"Hanya mekanismenya agak spesifik. Jumlah debiturnya juga cukup besar. Nanti kita akan bahas," katanya.
"Ini menyangkut seluruh debitur yang ada di perbankan dan lembaga pembiayaan dan tentu yang punya track record yang baik," katanya usai rapat terbatas melalui video konferensi dengan Presiden Joko Widodo.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan selalu mengevaluasi seluruh program stimulus Covid-19. Seluruh kebijakan yang terkait dengan sektor keuangan akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
"Hanya mekanismenya agak spesifik. Jumlah debiturnya juga cukup besar. Nanti kita akan bahas," katanya.
(bon)
Lihat Juga :