Penumpang Kapal Laut Diproyeksikan Naik 1,2% Saat Libur Nataru

Minggu, 12 Desember 2021 - 15:00 WIB
loading...
Penumpang Kapal Laut...
Kemenhuv memproyeksikan terjadinya peningkatan penumpang kapal laut sebesar 1,2% selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memproyeksikan terjadi kenaikan penumpang kapal laut sebesar 1,2% selama masa libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ).

Mengantisipasi peningkatan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pemangku kepentingan di sektor pelayaran menerapkan prokes secara ketat demi menjaga kelancaran arus penumpang dan barang di pada masa libur Nataru.



"Di masa libur Nataru ini ada kecenderungan pergerakan penumpang dan barang akan meningkat, untuk itu seluruh pemangku kepentingan di pelayaran agar mengawal keselamatan dengan baik, menjaga kelancaran arus penumpang dan barang, dan mengetatkan prokes," pesan Menhub Budi Karya saat memimpin Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (12/12/2021).

Terkait pengetatan prokes, Menhub meminta para petugas memastikan penumpang yang berlayar, sudah melakukan vaksin dosis lengkap dan juga sudah melakukan tes antigen. "Apabila ada yang belum vaksin atau tes antigen, saya sudah minta Dirjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni untuk berkoordiasi menyediakan fasilitas vaksinasi dan tes antigen," tuturnya.

Selain melakukan pengawasan pengetatan prokes untuk pelayaran domestik, pengawasan prokes juga dilakukan di pintu kedatangan internasional untuk transportasi laut yaitu di Batam, Tanjung Pinang dan Nunukan.



Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan, untuk mengantisipasi peningkatan penumpang, telah disiapkan armada angkutan laut sebanyak 1.186 kapal yang terdiri dari 26 kapal milik PT Pelni, 111 armada perintis, 1.149 armada swasta.

"Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan dilaksanakan mulai H-8 (17 Desember 2021) sampai dengan H+7 (8 Januari 2022). Bersamaan dengan itu, dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Nataru," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)