APVI Minta Dilibatkan dalam Pembahasan SNI Rokok Elektrik
Senin, 08 Juni 2020 - 22:55 WIB
loading...
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengirimkan surat kepada Kemenperin yang berisi permintaan agar dilibatkan dalam pembahasan SNI rokok elektrik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komitmen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengawal proses standardisasi produk rokok elektrik dipertanyakan. Kementerian dinilai lebih memprioritaskan pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Padahal, perkembangan pesat rokok elektrik dan sumbangsih cukai di Indonesia dalam lima tahun terakhir didominasi oleh vape.
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Edy Suprijadi mempertanyakan kejanggalan tersebut. “Kenapa kami tidak diikutsertakan, belum jelas,” kata Edy kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Menurut Edy, APVI sudah mengirimkan surat kepada Kemenperin yang berisi permintaan agar dilibatkan dalam pembahasan SNI rokok elektrik. “[Kami] tunggu tanggapan dari mereka; apakah mungkin karena Covid-19, pertemuannya bertahap, saya kurang jelas.” tutur Edy.
“Yang jelas, kami berharap penyusunan SNI ini baiknya Kemenperin mengajak kami, para asosiasi vape, yang memang pemangku kepentingan terbesar di industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL),” tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Supriadi mengakui pihaknya mendahulukan pembahasan SNI bagi produk HTP. Pembahasan SNI vape baru direncanakan terjadi pada 2021.
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Edy Suprijadi mempertanyakan kejanggalan tersebut. “Kenapa kami tidak diikutsertakan, belum jelas,” kata Edy kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Menurut Edy, APVI sudah mengirimkan surat kepada Kemenperin yang berisi permintaan agar dilibatkan dalam pembahasan SNI rokok elektrik. “[Kami] tunggu tanggapan dari mereka; apakah mungkin karena Covid-19, pertemuannya bertahap, saya kurang jelas.” tutur Edy.
“Yang jelas, kami berharap penyusunan SNI ini baiknya Kemenperin mengajak kami, para asosiasi vape, yang memang pemangku kepentingan terbesar di industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL),” tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Supriadi mengakui pihaknya mendahulukan pembahasan SNI bagi produk HTP. Pembahasan SNI vape baru direncanakan terjadi pada 2021.
Lihat Juga :