Harga Tiket TMII Naik Jelang Libur Nataru, Segini Tarif Barunya
Selasa, 21 Desember 2021 - 10:26 WIB
loading...
Jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, tiket masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengalami kenaikan. Foto/Dok SINDOnews/Adam Erlangga
A
A
A
JAKARTA - Jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru , tiket masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengalami kenaikan Rp5.000 menjadi Rp25.000 per orang. Tarif baru berlaku sejak Sabtu (18/12/2021).
Sementara untuk harga tiket masuk bus, truk, mobil, motor dan sepeda tetap masing-masing sebesar Rp40.000, Rp20.000, Rp15.000 dan Rp5.000.
Kenaikan tiket ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) perusahaan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau PT TWC selaku pengelola TMII.
Baca juga: Jadi Destinasi Favorit Libur Nataru, Bali Diprediksi Dibanjiri Puluhan Ribu Wisatawan
Sekretaris Perusahaan PT TWC Emilia Eny Utari menyebut, kenaikan harga tiket akan diikuti oleh akselerasi pelayanan menuju pariwisata berkualitas. Selain itu, kenaikan tiket ini sebagai upaya pembatasan kunjungan terutama di saat libur Nataru.
Sementara untuk harga tiket masuk bus, truk, mobil, motor dan sepeda tetap masing-masing sebesar Rp40.000, Rp20.000, Rp15.000 dan Rp5.000.
Kenaikan tiket ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) perusahaan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau PT TWC selaku pengelola TMII.
Baca juga: Jadi Destinasi Favorit Libur Nataru, Bali Diprediksi Dibanjiri Puluhan Ribu Wisatawan
Sekretaris Perusahaan PT TWC Emilia Eny Utari menyebut, kenaikan harga tiket akan diikuti oleh akselerasi pelayanan menuju pariwisata berkualitas. Selain itu, kenaikan tiket ini sebagai upaya pembatasan kunjungan terutama di saat libur Nataru.
Lihat Juga :