Harga Tiket TMII Naik Jelang Libur Nataru, Segini Tarif Barunya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru , tiket masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mengalami kenaikan Rp5.000 menjadi Rp25.000 per orang. Tarif baru berlaku sejak Sabtu (18/12/2021).
Sementara untuk harga tiket masuk bus, truk, mobil, motor dan sepeda tetap masing-masing sebesar Rp40.000, Rp20.000, Rp15.000 dan Rp5.000.
Kenaikan tiket ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) perusahaan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau PT TWC selaku pengelola TMII.
Sekretaris Perusahaan PT TWC Emilia Eny Utari menyebut, kenaikan harga tiket akan diikuti oleh akselerasi pelayanan menuju pariwisata berkualitas. Selain itu, kenaikan tiket ini sebagai upaya pembatasan kunjungan terutama di saat libur Nataru.
Melalui kenaikan ini akan dilakukan sejumlah perubahan, seperti pemberian fasilitas asuransi pengunjung, serta meningkatkan operasional, pemeliharaan dan pengamanan di lingkungan TMII.
"Kenaikan ini merupakan ekses dari adanya perubahan-perubahan vital yang kami lakukan selama kurang lebih 5 bulan mengelola TMII. Perubahan dilakukan di seluruh lingkup perusahaan, baik manajemen, tata kelola serta destinasinya," ungkap Emilia, Selasa (21/12/2021).
Sebagai bentuk transformasi, PT TWC melakukan digitalisasi proses bisnis di TMII sehingga bisa terintegrasi langsung dengan sistem yang bisa dipantau setiap saat.
Hal ini dilakukan dengan menerapkan Sistem Ticketing Indonesia Heritage Management Corporation (IHMC) yang terintegrasi dengan destinasi di Borobudur, Prambanan, dan destinasi Joglosemar lainnya.
TMII juga mendorong sistem pembayaran nontunai di seluruh pintu masuk wisatawan. Optimalisasi dilakukan melalui kerjasama dengan Bank Indonesia, perbankan Himbara dan issuer uang elektronik untuk meningkatkan penggunaan transaksi digital.
"Tentunya butuh usaha untuk bisa mewujudkan destinasi yang berkualitas. Kami berkomitmen menghadirkan destinasi yang nyaman, aman dan bisa menjadi kebanggaan bangsa Indonesia," tuturnya.
Sementara untuk harga tiket masuk bus, truk, mobil, motor dan sepeda tetap masing-masing sebesar Rp40.000, Rp20.000, Rp15.000 dan Rp5.000.
Kenaikan tiket ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) perusahaan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau PT TWC selaku pengelola TMII.
Sekretaris Perusahaan PT TWC Emilia Eny Utari menyebut, kenaikan harga tiket akan diikuti oleh akselerasi pelayanan menuju pariwisata berkualitas. Selain itu, kenaikan tiket ini sebagai upaya pembatasan kunjungan terutama di saat libur Nataru.
Melalui kenaikan ini akan dilakukan sejumlah perubahan, seperti pemberian fasilitas asuransi pengunjung, serta meningkatkan operasional, pemeliharaan dan pengamanan di lingkungan TMII.
"Kenaikan ini merupakan ekses dari adanya perubahan-perubahan vital yang kami lakukan selama kurang lebih 5 bulan mengelola TMII. Perubahan dilakukan di seluruh lingkup perusahaan, baik manajemen, tata kelola serta destinasinya," ungkap Emilia, Selasa (21/12/2021).
Sebagai bentuk transformasi, PT TWC melakukan digitalisasi proses bisnis di TMII sehingga bisa terintegrasi langsung dengan sistem yang bisa dipantau setiap saat.
Hal ini dilakukan dengan menerapkan Sistem Ticketing Indonesia Heritage Management Corporation (IHMC) yang terintegrasi dengan destinasi di Borobudur, Prambanan, dan destinasi Joglosemar lainnya.
TMII juga mendorong sistem pembayaran nontunai di seluruh pintu masuk wisatawan. Optimalisasi dilakukan melalui kerjasama dengan Bank Indonesia, perbankan Himbara dan issuer uang elektronik untuk meningkatkan penggunaan transaksi digital.
"Tentunya butuh usaha untuk bisa mewujudkan destinasi yang berkualitas. Kami berkomitmen menghadirkan destinasi yang nyaman, aman dan bisa menjadi kebanggaan bangsa Indonesia," tuturnya.
(ind)