Citilink Dapat Teguran, Otoritas Penerbangan Minta Belasan Pesawat Diperbaiki

Kamis, 23 Desember 2021 - 15:46 WIB
loading...
Citilink Dapat Teguran,...
Maskapai Citilink mendapatkan teguran dari otoritas penerbangan, setelah terungkap belasan pesawat mengalami kerusakan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Maskapai Citilink mendapatkan teguran dari otoritas penerbangan , setelah terungkap belasan pesawat mengalami kerusakan. Hal ini disampaikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).



Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar menyatakan, hasil audit Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) dimana terdapat 19 pesawat A320 Citilink yang mengalami kerusakan dalam 3 (tiga) bulan terakhir dalam fitur keamanan pesawat.

“Kami meminta GMF Aero Asia untuk melakukan tindaklanjut sebagai berikut, GMF AeroAsia segera memperbaiki open HIL (kerusakan fitur keamanan) Brake atas 19 pesawat A320 Citilink,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar dalam keterangan resmi, Kamis (23/12/2021).

GMF AeroAsia diminta untuk segera melakukan review status HIL (Hold Item List) dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk memastikan fitur keamanan tersebut benar-benar proper.

“GMF AeroAsia segera mengidentifikasi serial number komponen yang bermasalah untuk dilepas dari pesawat dan disimpan dalam quarantine area,” paparnya.



Tak hanya itu, GMF AeroAsia harus memastikan permasalahan ketidaktersediaan spare part dan supply chain management tidak menjadi bahaya laten yang berdampak kepada keselamatan penerbangan dan pemenuhan regulasi maupun prosedur yang berlaku.

“Terakhir GMF diminta untuk menyelesaikan temuan berbagai aydit yang disampaikan oleh Kemenhub dan pihak Citilink harus meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap GMF AeroAs," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)