Erick Thohir Tunjuk Dudung Abdurachman Gantikan Andika di Posisi Komut Pindad

Jum'at, 24 Desember 2021 - 05:23 WIB
loading...
Erick Thohir Tunjuk...
Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero). Dudung menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero). Dudung menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya mengisi posisi tersebut. Kabar pergantian tersebut dibenarkan Direktur Utama Pindad, Abraham Mose.



Menurutnya, pergantian Komisaris Utama perseroan dilakukan pada Kamis, 23 Desember 2021, melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN. Abraham pun berharap keberadaan Dudung Abdurachman mampu mendorong kemampuan Pindad sebagai industri pertahanan agar lebih tumbuh kembang dalam melakukan inovasi terhadap produk baru seperti senapan, pistol, peluru dan kendaraan tempur dalam mendukung TNI.

"Tentunya harapan kedepan untuk Pindad dengan keberadaan Komut yang baru akan tetap mendorong kemampuan Pindad sebagai industri pertahanan lebih tumbuh kembang dalam melakukan inovasi terhadap produk baru, senapan, pistol, peluru dan kendaraan tempur u mendukung TNI kita," ujar Abraham saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, Andika Perkasa pun melakukan hal serupa, dimana, mendorong kinerja perseroan untuk memperkuat sistem pertahanan nasional. "Hal yang sama juga sudah dilakukan Komut sebelumnya untuk kemajuan PT Pindad ke depan," ungkapnya.



Dudung Abdurachman juga menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Alumnus Akmil 1988 ini diangkat sebagai Pangkostrad sejak 25 Mei 2021 setelah dinilai sukses mengemban amanah sebagai Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya).

Nama Dudung sempat disorot karena aksinya mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab, yang saat itu menjadi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) pada November 2020. Menurutnya, apa yang dia lakukan sebagai tanda bahwa semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam urusan pemasangan baliho.

Di saat yang sama Dudung juga melontarkan wacana agar FPI dibubarkan. Pada Mei 2021, Mayjen Dudung kembali menunjukkan ketegasannya dengan pernyataan komitmen untuk menumpas perilaku premanisme debt collector di wilayah Jabodetabek.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)