ASN Ogah Divaksin, Mendagri Sarankan Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerja

Jum'at, 24 Desember 2021 - 21:48 WIB
loading...
ASN Ogah Divaksin, Mendagri...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar aparatur sipil negara (ASN) yang enggan mengikuti program vaksinasi ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyarankan agar aparatur sipil negara ( ASN ) yang enggan mengikuti program vaksinasi ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya. Strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.



Tito mengatakan bahwa berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan. Dia mengatakan, jika seorang bawahannya berkinerja baik maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.

"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Selasa (24/12/2021).

Namun begitu dia menyarankan pendekatan pertama bagi ASN yang enggan divaksin adalah dengan cara persuasif. Namun, jika tetap bergeming maka strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.



Tito kembali menegaskan bahwa vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70% hingga akhir 2021. Meski saat ini capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75% tapi tak sedikit daerah yang capaiannya justru di bawah 70%

"Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa? Untuk proteksi kepada masyarakat di daerah masing-masing," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2136 seconds (0.1#10.140)