Mantan Perempuan Termuda Terkaya di Dunia Dihukum karena Penipuan, Ini Kisah Elizabeth Holmes

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:14 WIB
loading...
Mantan Perempuan Termuda Terkaya di Dunia Dihukum karena Penipuan, Ini Kisah Elizabeth Holmes
Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes yang pernah dilabeli sebagai perempuan muda terkaya dunia diputuskan bersalah karena menipu investor setelah persidangan panjang selama berbulan-bulan di California. Foto/Dok
A A A
CALIFORNIA - Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes yang pernah menyandang status perempuan muda terkaya di dunia diputuskan bersalah karena menipu investor setelah persidangan panjang selama berbulan-bulan di California. Jaksa mengatakan, Holmes dengan sengaja berbohong tentang teknologi yang katanya dapat mendeteksi penyakit dengan hanya beberapa tetes darah.

Juri juga menyatakan Holmes bersalah atas empat tuduhan, termasuk konspirasi untuk melakukan penipuan terhadap investor dan tiga tuduhan penipuan lainnya. Holmes sendiri bersikeras membantah tuduhan tersebut, yang masing-masing akan membuatnya mendapatkan hukuman penjara maksimum 20 tahun.



Holmes saat ini belum ditahan, belum dikonfirmasi tanggal berapa sidang hukuman akan digelar. Sementara itu sidang lanjutan dijadwalkan bakal berlangsung minggu depan. Pengusaha perempuan yang sempat naik daun itu menghadapi 11 dakwaan secara total dan dinyatakan tidak bersalah atas empat tuduhan yang berkaitan dengan penipuan publik.

Putusan terpisah datang setelah hakim mengatakan juri telah berunding selama tujuh hari, hingga akhirnya dapat memberikan putusan parsial setelah tidak dapat mencapai konsensus pada tiga tuduhan lainnya. Theranos, pada satu titik sempat menjadi kesayangan Silicon Valley dengan nilai perusahaan mencapai USD9 miliar yang setara Rp128,37 triliun (Kurs Rp14.264/USD).

Perusahaan mengklaim bakal merevolusi industri perawatan kesehatan, tetapi klaimnya mulai memudar pada tahun 2015 setelah penyelidikan Wall Street Journal melaporkan bahwa teknologi pengujian darah tidak berhasil.

Selama hampir empat bulan di pengadilan, juri yang terdiri dari delapan pria dan empat wanita disajikan dengan dua akun yang sangat berbeda dari mantan miliarder itu, yang kejatuhannya mengguncang Silicon Valley. Menghadirkan sekitar 30 saksi, jaksa berusaha membuktikan bahwa Holmes tahu produk yang dia jual kepada investor adalah palsu, tetapi tetap melanjutkannya karena ingin perusahaannya sukses.

Di persidangan, beberapa direktur laboratorium bersaksi bahwa mereka memberi tahu Holmes tentang kekurangan dalam teknologi Theranos, tetapi diperintahkan untuk mengesampingkan kekhawatiran mereka. Pada saat yang sama kata mereka, Holmes mengatakan, kepada investor bahwa teknologi itu beroperasi seperti yang direncanakan.

"Holmes memilih melakukan penipuan atas kegagalan bisnisnya. Dia memilih untuk tidak jujur dengan investor dan pasien," kata jaksa Jeff Schenk dalam argumen penutup.

"Pilihan itu tidak hanya tidak berperasaan, tapi tindakan itu kriminal," sambungnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7423 seconds (0.1#10.140)