Kinerja Membaik, PTPN II Salurkan SHT Rp145 Miliar

Jum'at, 07 Januari 2022 - 12:45 WIB
loading...
Kinerja Membaik,  PTPN II Salurkan SHT Rp145 Miliar
Kinerja membaik, pembayaran SHT PTPN II meningkat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mencatat bahwa pembayaran santunan hari tua (SHT) di PTPN Group selama empat tahun terakhir mengalami kenaikan. Realisasi penyaluran SHT di tahun 2018 sampai 2020 berturut-turut sebesar Rp740 miliar, meningkat menjadi Rp814 miliar, kemudian menjadi Rp817 miliar.



Seiring dengan meningkatnya kinerja PTPN Group, tercatat hingga Desember 2021 telah disalurkan SHT sebesar Rp1,07 Triliun kepada para pensiunan dan ahli waris.

Kenaikan pembayaran SHT di lingkungan holding BUMN perkebunan terjadi di PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) yang terus melakukan terobosan-terobosan guna mempercepat penyelesaian pembayaran SHT.

Hingga penghujung tahun 2021 ini, PTPN II telah menggelontorkan dana SHT kepada pensiunan sebesar Rp145 miliar. Langkah itu dilakukan seiring semakin membaiknya kinerja PTPN II.

Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin mengatakan, peningkatan pembayaran SHT ini menunjukkan adanya pencapaian-pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya, baik peningkatan kinerja karyawan, maupun semakin baiknya hasil produksi, ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam.

Pembayaran SHT diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dari tahun 2012 sampai 2020, selama kurun waktu sembilan tahun PTPN II melakukan pembayaran SHT berkisar Rp164 miliar.

“Alhamdulillah di tahun 2021 perusahaan mampu membayarkan SHT sebesar Rp145 miliar, yang besarannya hampir sama dengan sembilan tahun pembayaran SHT di masa yang lalu. Ini angka yang luar biasa,” ujar Irwan Perangin-Angin, dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).



Perusahaan, menurut Irwan, sangat menyadari kewajiban kepada para pensiunan, sehingga perusahaan akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan para karyawan dan pensiunan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)