Tarif KRL Commuter Line Bakal Naik Jadi Rp5.000 Mulai April 2022

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:57 WIB
loading...
Tarif KRL Commuter Line Bakal Naik Jadi Rp5.000 Mulai April 2022
Siap-siap bagi anak kereta (Angker), ada usulan Tarif KRL Commuter Line tahun 2022 diusulkan naik berdasarkan hasil kajian Ability to Pay (Kemampuan Membayar) serta Willingnes to Pay. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tarif KRL Commuter Line tahun 2022 diusulkan naik pada bulan April 2022 dari Rp3.000 dari tarif yang lama menjadi Rp5.000. Nantinya penyesuaian tarif tiket KRL pada 25 km pertama sebesar Rp2.000, sedangkan 10 Km selanjutnya dikenakan penambahanan sebesar Rp.1000.

Sebagai contoh perjalanan pada 25 Km pertama nantinya akan dikenakan tarif Rp5.000, sedangkan perjalanan pada 35 Km tarifnya di tambah Rp1.000 dari tarif 25 Km pertama, dan begitu seterusnya.



Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan L Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Arif Anwar mengatakan, rekomendasi usulan kenaikan tarif merupakan hasil kajian Ability to Pay (Kemampuan Membayar) serta Willingnes to Pay (Kesediaan pengguna untuk membayar) pada pengguna kereta api perkotaan pada lintas Jabodetabek.

"Nah ini dari hasil survei tadi, ini masih ada tahap diskusi juga. Kita akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km ini jadi Rp 5.000," ujarnya dalam diskusi publik secara virtual di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Dari survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL. Sementara WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.



Total responden semua lintas (Bogor, Bekasi, Serpong dan Tanggerang) adalah 6.841 orang. Terdiri dari responden pria 51% (3.577 orang) dan Wanita sebesar 49% (3.364 orang). Sedangkan komposisi responden adalah pekerja sebesar 53%, produktif lain (sektor informal) 23%, serta pengguna untuk wisata dan rekreasi sebanyak 8%, dan 18% untuk keperluan lain.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)