Penjelasan Soal Tarif Listrik PLN, Stafsus Menteri BUMN: Tidak Ada Kenaikan
Rabu, 10 Juni 2020 - 21:31 WIB
loading...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri BUMM Arya Sinulingga yang mengatakan, tarif PLN tidak mengalami kenaikan seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat
"Ini kami jelaskan mengenai kontroversi tarif PLN. Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN naik, dari tahun ke tahun sama aja enggak ada kenaikan," kata Stafsus Menteri BUMN Arya di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
(Baca Juga: PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Rekening Tagihan Juni 2020 )
Lebih lanjut Ia menerangkan, pemakaian listrik naik dikarenakan banyak yang bekerja di rumah seiring seruan Work For Home sebagai upaya meredam penyebaran wabah Covid-19. Hal itu kemudian berdampak terhadap pemakaian listrik bertambah dan terjadi lonjakan beban.
"Pemakaian listrik naik karena semua di rumah, bekerja dan sekolah. Selama bekerja di rumah pemakaian listrik juga tinggi," ungkapnya.
Arya menjelaskan, akar masalahnya terjadi ketika mulai diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah yang mengakibatkan proses pencatatan meteran listrik oleh petugas menjadi terkendala atau tidak dapat menghitung meteran secara langsung ke rumah-rumah pelanggan.
Akibatnya, lanjut dia, tagihan rekening listrik bulanan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian, hal itu yang menjadi salah satu penyebab tagihannya ada yang meningkat tiba-tiba.
"Ini kami jelaskan mengenai kontroversi tarif PLN. Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN naik, dari tahun ke tahun sama aja enggak ada kenaikan," kata Stafsus Menteri BUMN Arya di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
(Baca Juga: PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Rekening Tagihan Juni 2020 )
Lebih lanjut Ia menerangkan, pemakaian listrik naik dikarenakan banyak yang bekerja di rumah seiring seruan Work For Home sebagai upaya meredam penyebaran wabah Covid-19. Hal itu kemudian berdampak terhadap pemakaian listrik bertambah dan terjadi lonjakan beban.
"Pemakaian listrik naik karena semua di rumah, bekerja dan sekolah. Selama bekerja di rumah pemakaian listrik juga tinggi," ungkapnya.
Arya menjelaskan, akar masalahnya terjadi ketika mulai diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah yang mengakibatkan proses pencatatan meteran listrik oleh petugas menjadi terkendala atau tidak dapat menghitung meteran secara langsung ke rumah-rumah pelanggan.
Akibatnya, lanjut dia, tagihan rekening listrik bulanan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian, hal itu yang menjadi salah satu penyebab tagihannya ada yang meningkat tiba-tiba.
Lihat Juga :