PAK APBD Surabaya alot, pembangunan terancam mandek

Senin, 09 Juli 2012 - 16:16 WIB
PAK APBD Surabaya alot, pembangunan terancam mandek
PAK APBD Surabaya alot, pembangunan terancam mandek
A A A
Sindonews.com – Proses pembangunan di Kota Pahlawan terancam mandek lagi. Sebab, pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2012 kembali alot.

Pemkot Surabaya ingin PAK bisa lebih cepat dalam proses pembahasannya. Bahkan, draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prirotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai landasan PAK 2012 sudah dikirim sejak 25 April lalu. Di pihak lain, DPRD Surabaya malah belum membahas draf PAK tersebut.

Keinginan pemkot untuk segera melaksanakan PAK berbanding terbalik dengan kemauan dewan. beberapa anggota dewan menilai serapan anggaran belum mencapai 16 persen dari total APBD Surabaya sebesar Rp5,2 triliun, tapi pemkot sudah meminta ada PAK secepatnya.

Plt Kepala Bagian Bina Program Erick Cahyadi menuturkan, sudah beberapa bulan lalu pemkot sudah mengajukan PAK, bahkan pengajuannya lebih awal dari biasanya. Draf KUA-PPAS sudah dikirim ke dewan sejak 25 April lalu. Namun, hingga sekarang draf PAK belum diadakan pembahasan sama sekali.

“Kalau keinginan kami kami awal Mei PAK APBD 2012 sudah dibahas dan disetujui DPRD Surabaya akhir Mei, tapi hingga memasuki pertengahan Juli belum ada pembahasan sama sekali, ” ujar Erik kemarin.

Ia melanjutkan, pemkot ingin ada upaya untuk percepatan pembahasan PAK ini yang didahului dengan mengirimkan dokumen KUA dan PPAS ke lembaga legislatif. Sebagaimana aturannya, sebelum membahas PAK APBD, terlebih dahulu harus menyerahkan KUA dan PPAS ke dewan. Ternyata pembahasan PAK belum ada.

Awalnya dia memprediksi PAK bisa dibahas lebih cepat, paling lambat akhir Mei lalu dengan alasan perubahan anggaran ini tidak menambah jumlah belanja atau pendapatan, tapi hanya mengubah peruntukan anggaran dari proyek satu ke yang lain. Terutama proyek yang tidak terlaksana di awal tahun 2012.

Selama ini yang menjadi pembahasan alot adalah ketika pemkot mengajukan penambahan anggaran belanja. Jumlah itu harus bisa diimbangi dengan penambahan pendapatan. Namun dalam PAK kali ini, ia menerangkan tahun ini tidak ada perubahan apapun atas belanja dan pendapatan.

“Memang anggaran belanja yang ada tetap, tak ada perubahan. Demikian juga target pendapatannya, sehinga kami prediksi pembahasannya akan lebih cepat,” ungkapnya.

Disinggung tentang kenapa harus ada PAK kalau semua anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetap atau tidak berubah, Erick memastikan kalau pemkot tetap membutuhkan perubahan anggaran karena menyesuaikan nomenklatur atau rekening pada pos yang sesungguhnya.

Ia mengatakan beberapa aturan baru terkait dengan anggaran yang digunakan SKPD, di antaranya anggaran pembelian bibit lele untuk masyarakat. Sesuai dengan aturan baru, alokasi anggaran tersebut adalah dimasukkan dalam dana hibah. “Jadi kami harus lakukan penyesuaian dan perlu ada pergeseran-pergeseran rekening,” ujar anggota tim anggaran Pemkot Surabaya ini.

Mengingat tidak ada penambahan, maka kekuatan APBD 2012 tetap Rp5.157.056.704.816. Sedangkan pendapatan tahun 2012 ditarget Rp 4.595.700.737.151. Dengan demikian, APBD mengalami defisit Rp 561.355.967.665. “Target kami Pak bisa disahkan akhir Mei, lha, kalau sampai sekarang belum dibahas dan disahkan, ya, target itu tergolong mbleset,” ujarnya.

Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa soal ini. Karena domain pembahasan PAK ada di dewan. Mengingat semua pembahasan dan persetujuan semua anggaran pembangunan di Surabaya tergantung dewan.

Terpisah, wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompessy menuturkan, saat ini pemkot sudah mengajukan KUA-PPAS PAK 2012 April lalu dan dewan belum membahasnya hingga sekarang. Apalagi, sekarang dewan sedang reses selama seminggu ke depan.

Namun, yang dia herankan, sejak Januari di Surabaya belum ada pelaksanaan pembangunan fisik apa-apa, tapi lembaga itu sudah mengajukan PAK APBD Surabaya 2012. Selain itu, pada April lalu pelaksanaan pembangunan di 2012 baru berjalan sekitar dua bulan, karena APBD Surabaya tahun 2012 baru disahkan pada 20 Februari.

“Kami memang menilai aneh, sebab pembangunan fisik belum ada sama sekali, tapi sudah ada PAK. Tuntaskan dulu pekerjaan rumah (PR) atau pekerjaan pembangunannya, baru diadakan PAK. Kalau tudak ada pembangunan fisik kok sudah mengajukan PAK. Pertanyaannya ada apa dengan Pemkot,” jelasnya.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5582 seconds (0.1#10.140)