Produk non-SNI beredar di Batam

Senin, 23 Juli 2012 - 14:17 WIB
Produk non-SNI beredar di Batam
Produk non-SNI beredar di Batam
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) melakukan kunjungan kerja ke Batam untuk mengawasi masuknya produk pangan maupun nonpangan. Kunjungan dilakukan di komplek pasar Aviari dan pusat perbelanjaan Nagoya Hill.

“Pengawasan perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk yang akan digunakan maupun dikonsumsi masyarakat sehingga perlindungan konsumen yang menjadi tugas utama Kementerian terjamin," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam siaran pers, Senin (23/7/2012).

Pada pengawasan di pasar Aviari, ditemukan peredaran produk melamin untuk peralatan makan minum (merek SF) dan produk lampu swaballast (merek AMS) yang diduga tidak memenuhi SNI. "Ada juga telepon seluler (merek SK), blender (merek SS) dan penanak nasi (merek NS) yang tidak dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia," jelasnya.

Sedangkan pada lokasi kedua, Nagoya Hill, Gita juga menemukan produk melamin untuk peralatan makan minum merek SF yang juga diduga tidak memenuhi ketentuan persyaratan SNI. "Akan ditindaklanjuti dengan pengujian di laboratorium untuk mengetahui sejauh mana pemenuhan standar produk terhadap peraturan dan standar yang telah ditentukan," ucapnya.

Pemilihan kota Batam sebagai pantauan khusus, menurutnya karena kota ini merupakan wilayah nonprodusen dimana 90 persen kebutuhan pokok kota Batam dipasok dari luar kota. "90 persen kebutuhan pokok Kota Batam dipasok dari luar kota/pulau Batam sehingga perlu dilakukan pemantauan secara khusus," tandasnya.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1497 seconds (0.1#10.140)