Jerih Payah BP2MI Menjaga Pekerja Migran, Tugas Berat di Tengah Anggaran Seret
Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:14 WIB
loading...
Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar kepada para pekerja migran Indonesia (PMI), penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) , penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI)
Ketua AMMI, Nurkhasanah menyesalkan, masih kurangnya perhatian terhadap pekerja migran. Hal itu bisa disimpulkan dari rendahnya anggaran yang diberikan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) , lembaga pemerintah non departemen yang mengurusi perlindungan para pekerja migran Indonesia.
“Bayangkan saja, di saat pandemi COVID-19 yang menyulitkan dan memberi kendala besar, selama dua tahun ini BP2MI bisa menempatkan 169 ribu orang pekerja migran Indonesia di luar negeri. Mereka tak hanya mendapatkan penghasilan bagi kesejahteraan keluarga masing-masing, melainkan mendatangkan devisa untuk negara,” kata Nurkhasanah.
Baca Juga: 3.213 Pekerja Migran Jalani Karantina di Wisma Atlet Pademangan
Nurkhasanah mengingatkan, saat ini jerih payah para PMI tersebut mencatatkan sumbangan bagi pemasukan negara rata-rata sebesar Rp 159,6 triliun setiap tahun. Besaran sumbangan devisa negara yang diberikan para pekerja migran itu hanya berselisih Rp 100 miliar dari pemasukan devisa sektor minyak dan gas yang besarnya Rp 159,7 triliun.
“Data itu tidak hanya harus mengubah mindset bahwa negara ini sejatinya negara pelayanan (service), melainkan juga harus mengubah mindset kita untuk menghormati dan menghargai para pekerja migran dengan lebih proporsional,” kata Nurkhasanah.
Ketua AMMI, Nurkhasanah menyesalkan, masih kurangnya perhatian terhadap pekerja migran. Hal itu bisa disimpulkan dari rendahnya anggaran yang diberikan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) , lembaga pemerintah non departemen yang mengurusi perlindungan para pekerja migran Indonesia.
“Bayangkan saja, di saat pandemi COVID-19 yang menyulitkan dan memberi kendala besar, selama dua tahun ini BP2MI bisa menempatkan 169 ribu orang pekerja migran Indonesia di luar negeri. Mereka tak hanya mendapatkan penghasilan bagi kesejahteraan keluarga masing-masing, melainkan mendatangkan devisa untuk negara,” kata Nurkhasanah.
Baca Juga: 3.213 Pekerja Migran Jalani Karantina di Wisma Atlet Pademangan
Nurkhasanah mengingatkan, saat ini jerih payah para PMI tersebut mencatatkan sumbangan bagi pemasukan negara rata-rata sebesar Rp 159,6 triliun setiap tahun. Besaran sumbangan devisa negara yang diberikan para pekerja migran itu hanya berselisih Rp 100 miliar dari pemasukan devisa sektor minyak dan gas yang besarnya Rp 159,7 triliun.
“Data itu tidak hanya harus mengubah mindset bahwa negara ini sejatinya negara pelayanan (service), melainkan juga harus mengubah mindset kita untuk menghormati dan menghargai para pekerja migran dengan lebih proporsional,” kata Nurkhasanah.
Lihat Juga :