Peredaran uang palsu turun

Jum'at, 17 Agustus 2012 - 09:57 WIB
Peredaran uang palsu turun
Peredaran uang palsu turun
A A A
Sindonews.com – Bank Indonesia (BI) mengklaim peredaran uang palsu di Indonesia terus menurun. Pada akhir 2011, peredaran uang palsu mencapai delapan lembar per 1 juta bilyet uang asli. Sementara hingga Juni 2012 menjadi separuhnya, empat lembar per satu 1 juta bilyet uang asli.

Bahkan, penurunan tersebut cukup signifikan jika dibandingkan peredaran uang palsu pada 2010 yang mencapai 20 lembar per 1 juta bilyet uang asli. Keberadaan Undang-Undang (UU) Mata Uang disinyalir menjadi salah satu penyebab turunnya pemalsuan uang.

“Sekarang ada UU Mata Uang yang sanksinya berat,” kata Direktur Kepala Grup Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia (BI) Adnan Djuanda di Jakarta kemarin.

Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa pelaku pemalsuan mata uang rupiah bisa dihukum maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Adnan menambahkan, kasus pemalsuan rupiah jauh di bawah mata uang dolar Amerika Serikat dan euro.

Adnan menyebutkan, uang palsu dolar AS dan euro bisa mencapai 20 hingga 30 lembar per 1 juta bilyet mata uang aslinya.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3288 seconds (0.1#10.140)