Pasien BPJS Kesehatan Tak Bisa Tawar Kelas Kamar, Ini Penjelasannya!
Rabu, 02 Februari 2022 - 11:39 WIB
loading...
Pasien BPJS kesehatan tak bisa lagi menawar kelas kamar saat dirawat inap. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Lene Muliati mengatakan, dihapusnya kelas rawat inap rumah sakit peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) merupakan wacana sejak tahun 2004, ketika pembentukan Undang-Undang SJSN.
Baca juga: Korupsi Dana JKN Rp2,78 Miliar untuk Arisan, Bendahara Puskesmas di Medan Dijebloskan ke Penjara
Menurutnya keputusan itu bertujuan agar pasien peserta JKN tidak dapat menawar kelas ketika sedang membutuhkan kamar rumah sakit.
"Kita kan tidak bisa lagi menawar kelas standar rawat inap, ini kan untuk memastikan keselamatan pasien sebetulnya," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Rabu (2/2/2022).
Lene mencontohkan, ketika di masa pandemi banyak masyarakat yang membutuhkan kamar rumah sakit yang memiliki ventilasi cukup. "Nah sebetulnya ventilasi ini merupakan kriteria dari rawat inap standar, jadi kita melakukan berdasarkan kebutuhan," sambungnya.
Di samping itu Lene menjelaskan masa transisi sejak aturan tersebut diundangkan hingga kini baru akan direalisasikan, cukup memakan waktu yang lama.
Baca juga: Korupsi Dana JKN Rp2,78 Miliar untuk Arisan, Bendahara Puskesmas di Medan Dijebloskan ke Penjara
Menurutnya keputusan itu bertujuan agar pasien peserta JKN tidak dapat menawar kelas ketika sedang membutuhkan kamar rumah sakit.
"Kita kan tidak bisa lagi menawar kelas standar rawat inap, ini kan untuk memastikan keselamatan pasien sebetulnya," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Rabu (2/2/2022).
Lene mencontohkan, ketika di masa pandemi banyak masyarakat yang membutuhkan kamar rumah sakit yang memiliki ventilasi cukup. "Nah sebetulnya ventilasi ini merupakan kriteria dari rawat inap standar, jadi kita melakukan berdasarkan kebutuhan," sambungnya.
Di samping itu Lene menjelaskan masa transisi sejak aturan tersebut diundangkan hingga kini baru akan direalisasikan, cukup memakan waktu yang lama.
Lihat Juga :