AP I Pastikan Prosedur Operasional PPLN Tujuan Wisata Sesuai Aturan

Senin, 07 Februari 2022 - 23:53 WIB
loading...
AP I Pastikan Prosedur...
Sejumlah penumpang pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA881 tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan akan menjalankan prosedur operasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan tujuan wisata sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan ( SE Kemenhub)

Dalam SE yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kemenhub tersebut, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola oleh Angkasa Pura I ditetapkan menjadi salah satu pintu masuk PPLN bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan tujuan wisata.

“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali seperti Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Satgas COVID-19 Provinsi Bali, Airlines, TNI & Polri dan instansi lainnya telah berkoordinasi untuk bersama-sama memastikan implementasi prosedur yang sejalan dengan SE Nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh DJPU sebagai regulator,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, Senin (7/2/2022).



Sebelumya dalam SE Kemenhub No 11 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2022 disebutkan bahwa persyaratan bagi WNA pelaku perjalanan dengan tujuan wisata wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 (fisik maupun digital) dan hasil negatif tes RT-PCR.

Selain itu wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. PPLN dengan tujuan wisata juga wajib menunjukan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 25.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.

AP I bersama seluruh stakeholders telah menyiapkan alur proses kedatangan PPLN dengan tujuan wisata yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan memastikan pelaksanaan dan pengawasan terhadap PPLN dengan tujuan wisata telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk terus memastikan implementasi proses penanganan PPLN dengan tujuan wisata yang datang ke Bali sejalan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu kami juga akan tetap meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap proses yang dilalui,” tandas Faik.



Adapun proses kedatangan PPLN dengan tujuan wisata di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali adalah sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)