RI tunggu Malaysia terapkan BK CPO

Minggu, 21 Oktober 2012 - 12:13 WIB
RI tunggu Malaysia terapkan BK CPO
RI tunggu Malaysia terapkan BK CPO
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia akan menunggu Malaysia untuk lebih dulu menerapkan kebijakan penurunan bea keuar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, setelah Malaysia menerapkan bea keluar baru, pihaknya baru akan memutuskan apakah jadi merevisi bea keluar CPO Indonesia atau tidak.

Gita menambahkan, pihaknya baru akan duduk dengan kementerian-kementerian terkait pada pekan depan untuk membahas masalah tersebut. "Karena harus melihat indeksasi harga. Kajian kami akan dilakukan 1-2 minggu atau sampai Malaysia menerapkan kebijakan penurunan bea keluar CP," kata Gita di Yogyakarta akhir pekan lalu.

Ditanya berapa persen bea keluar yang kemungkinan akan dipangkas, Gita mengaku, pihaknya belum bisa memastikan hal itu. "Pokoknya harus kompetitif dan bisa bersaing dengan siapapun. Kita sekarang bisa lebih kompetitif," tandasnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menolak untuk menanggapi masalah pemangkasan bea keluar CPO. "Saya belum bisa komentari itu. Nanti saya akan bicara soal itu," katanya.

Sebelumnya, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, kebijakan Malaysia menurunkan bea keluar CPO merupakan hal yang wajar. Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah Malaysia yang ingin melindungi industri dalam negerinya, terutama ketika sedang mengalami penurunan.

Namun, langkah Malaysia menurut Joko harus segera disikapi pemerintah. Pasalnya, bea keluar CPO Indonesia jauh lebih besar dari Malaysia. Menurut Joko, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi bea keluar CPO.

”Dampaknya akan kita lihat nanti, apakah akan turunkan daya saing CPO kita atau tidak. Dalam berbisnis, kedua negara tidak perlu menetapkan kebijakan yang sama karena masing-masing mempunyai pasar sendiri. Yang perlu sama adalah ketika melawan tekanan dari barat yakni serangan NGO yang terkadang mengada-ada,” tegasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4902 seconds (0.1#10.140)