Berantas Mafia Pupuk, PKT Gandeng Kejaksaan hingga Kepolisian
Rabu, 09 Februari 2022 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berharap, lewat kolaborasi ini pupuk subsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan dan terhindar dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," katanya.
Senada, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan apresiasinya atas langkah PKT dalam memastikan pengamanan distribusi pupuk di Kalimantan Timur terhindar dari mafia pupuk.
Menurutnya, untuk mengoptimalkan sektor pertanian sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian masyarakat, dibutuhkan perhatian dan peran aktif dari semua pihak salah satunya adalah terkait distribusi dan ketersediaan pupuk subsidi.
"Salah satu wujud perhatian dan peran aktif kami terhadap sektor pertanian di wilayah Kaltim adalah dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang kami lakukan bersama dengan PKT," ungkapnya.
Sebagai pengamanan dan pengawasan distribusi pupuk, Polda Kaltim akan menurunkan langsung personil sesuai dengan kebutuhan guna melaksanakan tugas-tugas kepolisian yang bersifat preventif maupun represif agar jalannya distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan, serta alokasi pupuk yang ditetapkan oleh Gubernur Kaltim sehingga para petani kecil benar-benar dapat menikmati subsidi pupuk dari pemerintah.
"Sinergi antar instansi ini akan mempermudah kami memerangi praktik mafia pupuk bersubsidi, dan siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk subsidi, akan kami tindak tegas," ujar Imam.
Wilayah tanggung jawab distribusi Urea Subsidi PKT sendiri mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo, serta Nusa Tenggara Barat, sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Senada, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan apresiasinya atas langkah PKT dalam memastikan pengamanan distribusi pupuk di Kalimantan Timur terhindar dari mafia pupuk.
Menurutnya, untuk mengoptimalkan sektor pertanian sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian masyarakat, dibutuhkan perhatian dan peran aktif dari semua pihak salah satunya adalah terkait distribusi dan ketersediaan pupuk subsidi.
"Salah satu wujud perhatian dan peran aktif kami terhadap sektor pertanian di wilayah Kaltim adalah dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang kami lakukan bersama dengan PKT," ungkapnya.
Sebagai pengamanan dan pengawasan distribusi pupuk, Polda Kaltim akan menurunkan langsung personil sesuai dengan kebutuhan guna melaksanakan tugas-tugas kepolisian yang bersifat preventif maupun represif agar jalannya distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan, serta alokasi pupuk yang ditetapkan oleh Gubernur Kaltim sehingga para petani kecil benar-benar dapat menikmati subsidi pupuk dari pemerintah.
"Sinergi antar instansi ini akan mempermudah kami memerangi praktik mafia pupuk bersubsidi, dan siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk subsidi, akan kami tindak tegas," ujar Imam.
Wilayah tanggung jawab distribusi Urea Subsidi PKT sendiri mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo, serta Nusa Tenggara Barat, sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Lihat Juga :