GTBO ambil paksa 26,6% saham Garda Minerals

Senin, 22 Oktober 2012 - 18:59 WIB
GTBO ambil paksa 26,6% saham Garda Minerals
GTBO ambil paksa 26,6% saham Garda Minerals
A A A
Sindonews.com - Kisruh kepemilikan saham di PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) bertambah pelik setelah Direktur PT Garda Minerals Fakir Chand akan membawa dewan komisaris GTBO ke ranah hukum. Ini akibat 26,6 persen sahamnya dialihkan tanpa sepengetahuan Fakir.

Fakir mengatakan, ada pihak yang ingin memanipulasi rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) karena saham miliknya sebanyak 26,6 persen di GTBO telah dialihkan ke pihak lain tanpa sepengetahuannya. Saham tersebut menurutnya, telah berpindah tangan ke dua orang, yaitu Oktavianus Wenas dan Michelle Wenas.

"Saham milik saya telah dialihkan tanpa sepengetahuan saya," ujar Fakir saat meninggalkan RUPSLB di Jakarta, Senin (22/10/2012).

Atas kejadian tersebut, dia mengaku, akan mengadukan kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Polri. Di samping itu, dia mengungkapkan, agenda dalam RUPSLB tersebut berbeda dari yang dijadwalkan.

Seharusnya, RUPSLB tersebut membahas pergantian direksi dan perpindahan kantor. Kenyataannya, rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Komisaris GBTO Pardeep Dhir, sebelum resmi diganti. "Seharusnya, saya memimpin dulu, baru menyerahkan posisi pimpinan," ujar Fakir.

Sementara Masphilian sebagai kuasa hukum Fakir Chand mengatakan, kepemimpinan RUPSLB hari ini dipimpin secara tidak sah. Dia mengatakan, telah melaporkan pengalihan saham tersebut ke Mabes Polri pada 18 Oktober 2012 sebagai perkara pidana.

Sedangkan untuk masalah keabsahan akta otentik perusahaan telah terdaftar di PTUN dan pekan depan akan disidangkan. "Kami akan bawa ini ke jalur hukum," ujar Masphilian.

Dia menambahkan, jika manipulasi ini merupakan strategi pidana korporasi yang ingin mencaplok kepemilikan perusahaan Garda Mineral. Dalam akta perusahaan terakhir yang dibuat oleh Fakir telah terjadi peningkatan porsi kepemilikan saham menjadi 7.099 saham, sedangkan dalam RUPSLB tersebut disebutkan hanya 2.099 saham.

"Mereka menggunakan akta tahun 2008 yang jelas salah," ujar Masphilian. Sementara Pardeep Dhir usai RUPSLB langsung pergi dan tidak bersedia memberikan klarifikasi. Dari ruangan tersebut hanya keluar pihak imigrasi yang menahan pasport Pardeep Dhir tanpa ada yang memberikan keterangan resmi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3514 seconds (0.1#10.140)