Permata siap dengan hasil keputusan pengadilan

Selasa, 23 Oktober 2012 - 10:30 WIB
Permata siap dengan hasil keputusan pengadilan
Permata siap dengan hasil keputusan pengadilan
A A A
Sindonews.com - PT Bank Permata Tbk (BNLI) optimistis dapat melewati permasalahan hukum yang melilitnya karena sudah bersikap kooperatif dengan memberikan fakta-fakta yang diminta pihak pengadilan.

Seperti diketahui, saat ini Bank Permata harus menghadapi gugatan yang diajukan penggugat PT Hendratna Plywood. Adapun pada Kamis 25 Oktober besok keputusan dari kepastian kasus ini akan diketok palu.

"Ini sudah bergulir selama setahun, salah satu tangkisan kita sudah memaparkan fakta-faktanya. Dari mereka sendiri memang agendanya apa? Kami sudah maksimal dan fakta-fakta sudah dikeluarkan," kata Kuasa Hukum Permata Bank dari Gani Djemat & Partner Adhika Wisnu Prabowo, Selasa (23/10/2012).

Menurutnya, Bank Permata sudah siap dengan keputusan pengadilan terhadap kasus ini. Hasil putusan sudah disampaikan oleh perseroan, dan sudah memberikan jawaban-jawaban yang dibutuhkan, dan menyerahkannya keputusannya pada hakim.

"Dalam forum pengadilan sudah jelas, nanti ada banding dan putusan yang dinilai cukup dan pastinya kita akan terima apapun keputusannya," tuturnya.

Adapun terkait pihaknya yang digugat PT Hendratna Plywood sebesar Rp1,7 triliun di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Adhika mengatakan bila gugatan tersebut tidak berdasar. "Rp1,7 triliun itu berdasar apa? Itu cuma gugatan imaterial saja," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5719 seconds (0.1#10.140)