BKPM luncurkan sistem tracking online

Rabu, 24 Oktober 2012 - 12:50 WIB
BKPM luncurkan sistem tracking online
BKPM luncurkan sistem tracking online
A A A
Sindonews.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan online tracking system. Sistem itu dapat diakses oleh seluruh investor lokal maupun asing melalui portal BKPM yakni http://www.bkpm.go.id.

Sistem tersebut merupakan bagian dari sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronika (SPIPISE). Seluruh daya perizinan yang diajukan oleh investor terekam dalam database SPIPISE sehingga investor dapat melacak posisi dan status permohonan perizinanya.

Jenis perizinan yang dapat diakses melalui online tracking system adalah pendaftaran penanaman modal, izin prinsip, izin usaha, dan surat persetujuan pembebasan bea masuk bahan baku dan barang modal.

Investor dapat menikmati layanan tersebut melalui perangkat elektronika. Layanan itu nantinya juga bisa digunakan oleh investor yang melakukan permohonan perizinan di PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Kepala BKPM Chatib Basri mengatakan, melalui sistem tersebut, BKPM secara berkelanjutan berupaya memperbaiki pelayanan penanaman modal dan mendukung keterbukaan informasi kepada publik.

“Dengan begini proses menjadi lebih transparan dan cepat. Ini bukan proses mudah. Kita kawal ini dari awal. Prosesnya juga tidak sesederhana ini. Maka kita antisipasi dari awal,” kata Chatib dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Melalui sistem tersebut, lanjutnya, secara transparan, investor akan mendapatkan kepastian mengenai proses penerbitan perizinan di PTSP Pusat dan Daerah, serta memonitor proses perizinan penanaman modal dari tahap registrasi hingga produksi siap untuk diambil oleh investor.

Menurutnya, sistem tersebut bukan hanya melakukan tracking, tapi juga bisa mengetahui berapa lama proses perijinan investasi. “Ini adalah awal, kedepan yang akan kita lakukan salah satunya adalah simplikasi formulir. Ini sekaligus menjawab pernyataan IFC soal time to start up business di Indonesia. Ada pressure dari luar yang membuat kami tidak berleha-leha urus ijin,” jelasnya.

Terkait feedback dari layanan sistem tersebut, Chatib mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan sejumlah pengusaha yang di antaranya tergabung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

“Jadi kita bicarakan, kalau ada catatan bisa tidak pakai push mail? Jadi investorya bisa terima email atau dia bisa akses langsung. Kita mau proaktif,” paparnya.

Chatib menyebutkan, sistem tersebut tidak memungut biaya sepeser pun. Jadi, investor bisa mengaksesnya secara gratis.

Kapusdatin BKPM Parwoto Taruno menambahkan, BKPM sedang membangun dua data center yang berlokasi di kantor pusat BKPM dan di Sentul. “Apabila terjadi sesuatu di BKPM maka akan di-backup di Sentul. Kita juga bangun disaster data center di Jati Luhur” katanya.

Sementara itu, Chatib menjelaskan, pihaknya optimistis, realisasi investasi pada tahun depan bisa mencapai Rp390 triliun. Bahkan, Chatib memperkirakan, jumlah komitmen investasi yang ada di pipeline BKPM hingga akhir tahun ini bisa mencapai Rp800-900 triliun.

“Kalau sampai September saja, dalam pipeline saya sudah punya Rp678 triliun. Tapi saya minta dibantu tolong perizinan di daerah, infrastrukturnya jalan dibetulkan. Kalau saya minta begitu kan saya musti kasih contoh, jadi mulai dari tracking ini,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0037 seconds (0.1#10.140)