Minim Literasi, Seorang Ibu Terperangkap 141 Pinjol Ilegal
Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:43 WIB
loading...
Minimnya literasi terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi masalah tersendiri, akibatnya banyak masyarakat yang terjebak. Bahkan ada seorang Ibu yang meminjam di 141 pinjol ilegal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Minimnya literasi terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi masalah tersendiri, akibatnya banyak masyarakat yang terjebak lantaran mudahnya mendapatkan pinjaman. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) , Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat terjebak pinjol ilegal karena ketidaktahuan mereka.
Mirisnya, ada juga yang sudah tahu itu ilegal tetapi terpaksa meminjam karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Baca Juga:Mahfud MD Akui Memberantas Pinjol Ilegal Tidak Mudah
"Ada masyarakat kita yang sudah mengetahui ini ilegal, tetapi karena dia butuh uang saat ini, tidak punya sumber pendanaan, sudah pinjam di mana-mana nggak bisa, di tetangga nggak ada, mertua juga nggak kasih, ya terpaksa mereka masuk ke sana (pinjol ilegal)," kata Tongam dalam seminar edukasi pinjol ilegal OJK, Jumat (11/2/2022).
Berdasarkan pengaduan yang didapat oleh SWI, ada masyarakat yang meminjam dari puluhan bahkan ratusan pinjol ilegal. Hal ini tentu sangat dikhawatirkan karena bisa mengancam dirinya sebagai peminjam.
"Ini bisa kita lihat adanya masyarakat kita yang meminjam di 10, 20, bahkan ada seorang Ibu yang meminjam dari 141 pinjol ilegal, bisa kita bayangkan, sangat mengkhawatirkan kita dan sangat berbahaya," tuturnya.
Mirisnya, ada juga yang sudah tahu itu ilegal tetapi terpaksa meminjam karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Baca Juga:Mahfud MD Akui Memberantas Pinjol Ilegal Tidak Mudah
"Ada masyarakat kita yang sudah mengetahui ini ilegal, tetapi karena dia butuh uang saat ini, tidak punya sumber pendanaan, sudah pinjam di mana-mana nggak bisa, di tetangga nggak ada, mertua juga nggak kasih, ya terpaksa mereka masuk ke sana (pinjol ilegal)," kata Tongam dalam seminar edukasi pinjol ilegal OJK, Jumat (11/2/2022).
Berdasarkan pengaduan yang didapat oleh SWI, ada masyarakat yang meminjam dari puluhan bahkan ratusan pinjol ilegal. Hal ini tentu sangat dikhawatirkan karena bisa mengancam dirinya sebagai peminjam.
"Ini bisa kita lihat adanya masyarakat kita yang meminjam di 10, 20, bahkan ada seorang Ibu yang meminjam dari 141 pinjol ilegal, bisa kita bayangkan, sangat mengkhawatirkan kita dan sangat berbahaya," tuturnya.
Lihat Juga :