Minim Literasi, Seorang Ibu Terperangkap 141 Pinjol Ilegal

Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:43 WIB
loading...
Minim Literasi, Seorang Ibu Terperangkap 141 Pinjol Ilegal
Minimnya literasi terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi masalah tersendiri, akibatnya banyak masyarakat yang terjebak. Bahkan ada seorang Ibu yang meminjam di 141 pinjol ilegal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Minimnya literasi terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi masalah tersendiri, akibatnya banyak masyarakat yang terjebak lantaran mudahnya mendapatkan pinjaman. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) , Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat terjebak pinjol ilegal karena ketidaktahuan mereka.

Mirisnya, ada juga yang sudah tahu itu ilegal tetapi terpaksa meminjam karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Tongam menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif dan represif dalam penanganan pinjol ilegal. Mulai dari edukasi kepada masyarakat, blasting SMS, kerja sama dengan Google terkait syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia, hingga kerja sama dengan MRT, KAI, TransJakarta untuk iklan layanan masyarakat waspada pinjol ilegal.

"Tindakan represif yang kita lakukan cyber control dan mengajukan blokir situs aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, memutus akses keuangan dengan meminta bank atau perusahaan transfer dana untuk tidak kerja sama dengan pinjol ilegal, serta menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum," tutup Tongam.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)