UMK Depok dipastikan naik

Rabu, 31 Oktober 2012 - 18:55 WIB
UMK Depok dipastikan naik
UMK Depok dipastikan naik
A A A
Sindonews.com - Para buruh di Depok bisa bernafas lega seiring dengan rencana Upah Minimum Kota (UMK) Depok yang kemungkinan besar akan naik dari tahun lalu. UMK Depok akan naik jika dibandingkan tahun lalu seiring dengan meningkatnya Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Pemerintah Kota Depok, serikat pekerja, dan pengusaha telah menyetujui Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Depok 2013 sebesar Rp1.740.457. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun ini yang hanya sekitar Rp1,4 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Abdul Haris, mengatakan keputusan itu ditetapkan dalam rapat Itu hasil Rapat Dewan Pengupahan yang ia pimpin. Hal itu sudah disepakati oleh Tripartid. "Proses penentuannya sudah memakan waktu yang lama, namun keputusan akhir diambil sejak minggu lalu," katanya di Balaikota, Rabu (31/10/2012).

Haris mengatakan, UMK Depok kemungkinan besar akan naik seiring dengan bertambahnya nilai KHL. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa besar nilai UMK Depok belum ditentukan. "KHL akan naik, dipastikan UMK juga naik, namun kami belum tentukan tanggal kapan UMK akan diputuskan," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan besaran upah buruh harus atas dasar kesepakatan bersama dan komunikasi, dengan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ia meminta para buruh di Depok untuk lebih mengedepankan sifat dialog dan kebersamaan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3256 seconds (0.1#10.140)