Pacu Pariwisata & UMKM, Partai Perindo Dukung Pemerintah Hapus Karantina Asal Pandemi Terkendali

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:17 WIB
loading...
Pacu Pariwisata & UMKM, Partai Perindo Dukung Pemerintah Hapus Karantina Asal Pandemi Terkendali
Ilustrasi pelaku perjalanan luar negerI atau PPLN. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menurunkan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing menjadi 3 hari per 1 Maret 2022 dan bahkan meniadakan karantina per awal April 2022 mendapat dukungan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Juru bicara Partai Perindo Ike Suharjo, di Jakarta, Selasa (15/2/2022), menyatakan dukungan Partai Perindo, karena hal itu dinilai akan berdampak positif bagi dunia pariwisata dan UMKM.

“Dengan demikian pariwisata dapat digenjot kembali dan menghidupkan begitu banyak UMKM, termasuk UMKM yang berbasis pariwisata yang selama ini tertidur,” ungkapnya.



Apalagi, tambahnya, akan ada efek domino dari gelaran balapan MotoGP yang akan dilaksanakan di Mandalika, yaitu bertambahnya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

Karena itu, Ike mengajak masyarakat untuk bersama- sama menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tentunya kebijakan menghilangkan karantina bisa dijalankan apabila kondisi pandemi Covid-19 membaik. Karena itu, kita juga tidak lelah mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa terkendali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (14/2/2022) mengatakan, "Jika situasi membaik, pemerintah merencanakan hari karantina diturunkan jadi tiga hari bagi yang sudah mendapat booster. Rencananya mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2022," kata dia.



Jika aktivitas masyarakat dan kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik, serta masyarakat menunjukkan kepatuhan yang tinggi, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Seandainya trennya terus menunjukkan hasil yang baik dan tingkat kepatuhan masyarakat kita, serta peningkatan vaksinasi, maka pemerintah mempertimbangkan 1 April (2022) akan jadi tanggal bebas karantina," lanjutnya.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)