Apindo ancam PTUN-kan Wali Kota Semarang

Sabtu, 10 November 2012 - 16:48 WIB
Apindo ancam PTUN-kan Wali Kota Semarang
Apindo ancam PTUN-kan Wali Kota Semarang
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam akan mengajukan proses hukum pengadilan tata usaha negara (PTUN) jika Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, tidak menyetujui usulan UMK Apindo senilai Rp1.200.000.

Sebelumnya Hendi, pangilan akrab Hendrar Prihadi tetap ngotot pada usulan UMK 2013 senilai Rp1.209.100.

“Setelah melalui rapat dengan pengurus dan penasehat serta pengusaha yang memiliki puluhan ribu karyawan, kami minta agar UMK dibulatkan ke bawah menjadi Rp1,2 juta. Jika tidak, kami akan akan melakukan upaya hukum PTUN,” ujar Ketua DPC Apindo Kota Semarang Supandi, Sabtu (10-11-2012).

Pihaknya sudah menelpon langsung Hendi, terkait keputusan Apindo yang disepakati bersama dengan pengurus pada Jumat (9/11/2012) malam. Karena ini hari pendek, dia tidak bisa bertemu langsung dengan Hendi. “Tapi setelah upacara Hari Pahlawan, katanya Mas Hendi langsung menghadap gubernur untuk menyampaikan usulan kami,” paparnya.

Menurutnya, dengan kenaikan UMK yang cukup tinggi ini akan memberatkan pengusaha. Karena jika naik Rp100.000 saja, perusahaan yang memiliki 10.000 pekerja biaya yang dikeluarkan untuk membayar buruh mencapai Rp1 miliar.

Sekadar diketahui, UMK Kota Semarang pada 2012 senilai Rp991.500. Plt Wali Kota Semarang Hendi mengajukan angka Rp1.209.100 ini setelah mengakomodasi kepentingan baik buruh maupun pengusaha.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5022 seconds (0.1#10.140)