Penetapan APBD 2013 Toraja terancam molor

Senin, 12 November 2012 - 16:10 WIB
Penetapan APBD 2013 Toraja terancam molor
Penetapan APBD 2013 Toraja terancam molor
A A A
Sindonews.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2013 kabupaten Tana Toraja hampir dipastikan molor.

Pasalnya, menjelang akhir tahun 2012 yang masih tersisa sekitar satu setengah bulan lagi, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja belum juga menyerahkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) ke DPRD.

Lambannya pembahasan APBD tahun anggaran 2013 kabupaten Tana Toraja imbas dari APBD-P tahun anggaran 2012 yang belum juga ditetapkan. Hingga saat ini, APBD-P tahun 2012 masih dalam proses pembahasan di lembaga wakil rakyat yang terhormat.

“Pembahasan APBD-P tahun 2012 prosesnya masih di tingkat alat kelengkapan DPRD,” ujar wakil ketua DPRD Tana Toraja, Semuel Eban K Mundi di gedung DPRD Tana Toraja, Senin (12/11/2012).

Diakuinya, lambannya pembahasan dan penetapan APBD-P tahun anggaran 2012 akan ikut mempengaruhi jadwal pembahasan APBD tahun anggaran 2013 yang juga akan mundur dari jadwal. Persoalan penetapan APBD-P tahun 2012 tergantung proses pembahasan ditingkat alat kelengkapan DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya. Sebagai lembaga politik, apapun keputusan yang dikeluarkan lembaga DPRD merupakan keputusan politik.

Tidak menutup kemungkinan dalam pembahasan APBD-P maupun APBD terjadi tarik ulur sehingga memakan waktu yang tidak sebentar. Lambannya pembahasan dan penetapan APBD-P 2012 bukan hanya dilimpahkan kepada pihak legislatif tetapi juga pada pihak eksekutif dalam bersinergi dengan legislatif.

“DPRD tetap berupaya, agar APBD-P tahun 2012 bisa secepatnya dibahas dan ditetapkan kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD tahun anggaran 2013 di lembaga ini,” ujarnya.

Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) kabupaten Tana Toraja, Theofilus Limongan menyatakan penetapan APBD tahun 2013 kabupaten Tana Toraja terlambat. Pasalnya, hingga kini belum ada tanda-tanda pihak eksekutif menyerahkan KUA-PPAS tahun anggaran 2013 ke pihak legislatif. Pasalnya, pembahasan APBD-P tahun 2012 masih bergulir sehingga mengganggu pembahasan APBD tahun anggaran 2013.

Idealnya, APBD-P tahun 2012 mulai dibahas di DPRD pada bulan Juli-Agustus sehingga bisa ditetapkan akhir September. Begitu juga penyerahan KUA-PPAS tahun 2013 seharusnya sudah diserahkan eksekutif ke legislatif pada awal Oktober sehingga pembahasannya bisa dimulai pertengahan Oktober hingga akhir November sehingga bisa ditetapkan sebelum akhir tahun karena pembahasan APBD butuh waktu lama.

“Tahun lalu, penetapan APBD 2012 tepat waktu sebelum akhir tahun 2011. Tapi tahun ini, hampir dipastikan penetapan APBD 2013 terlambat karena belum ada tanda-tanda pembahasan APBD,” katanya.

Theofilus menambahkan, lambannya penetapan APBD-P tahun 2012 dan APBD tahun 2013 sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, APBD-P maupun APBD terkait pelayanan terhadap masyarakat dan program pembangunan daerah.

“Penetapan APBD-P dan APBD yang terlambat akan mengganggu layanan terhadap masyarakat dan proses pembangunan yang direncanakan,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4734 seconds (0.1#10.140)