Kurtubi : Birokrasi yang berbelit-belit sudah hilang

Selasa, 13 November 2012 - 16:40 WIB
Kurtubi : Birokrasi yang berbelit-belit sudah hilang
Kurtubi : Birokrasi yang berbelit-belit sudah hilang
A A A
Sindonews.com - Pengamat perminyakan dari Universitas Indonesia (UI) Kurtubi, berkelakar dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Penyelanggara Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), maka kini sudah tidak ada lagi birokrasi yang berbelit-belit.

Sistem kini menjadi lebih sederhana karena kontraktor migas nanti bisa langsung berkontrak dengan BUMN Migas, yakni PT Pertamina (Persero).

“Saya berfikir putusan MK sangat tepat. BP Migas diputuskan untuk dilikuidasi atau dibubarkan, yang berarti lubang tata kelola yang tidak efisien, yang merugikan negara secara finansial, sudah tertutup,” kata dia, di Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Direktur Center for Petroleum Economist Studies (CPES) yang memang sudah sejak lama mengkritik keberadaan BP Migas ini mengatakan, putusan MK adalah bersifat final dan mengikat. Pasca putusan tersebut, kini kedaulatan negara atas sumber daya migas bisa dipulihkan. Menteri ESDM Jero Wacik diminta, segera mengimplementasi putusan MK ini.

“Menteri ESDM harus sesegera mungkin mengimplentasi putusan MK ini dalam bentuk menyusun arsitektur atau postur industri perminyakan ke depan dengan melikuidasi BP Migas ke Pertamina, di mana kontrak-kontrak yang dibuat BP Migas dilanjutkan oleh Pertamina sehingga tidak menimbuilkan chaos dan kevakuman,” jelasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4634 seconds (0.1#10.140)