Jika diminta, BPK siap audit BP Migas

Kamis, 15 November 2012 - 17:50 WIB
Jika diminta, BPK siap audit BP Migas
Jika diminta, BPK siap audit BP Migas
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kementerian ESDM melakukan audit terhadap badan Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas (BP Migas). Audit ini dilakukan pasca dibubarkannya BP Migas oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kesiapannya jika diminta secara resmi untuk mengauditnya. Sayangnya, sampai saat ini belum ada permintaan dari pihak-pihak terkait.

"Presiden sudah minta menteri ESDM yang melakukan audit kan, kita tunggu saja. Kalau ada permintaan resmi, ya kita (BPK) siap saja," kata anggota BPK, Rizal Djalil, saat ditemui wartawan di TMII, Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Rizal menambahkan, memang sebaiknya dilakukan audit dulu oleh Kementerian ESDM."Diserahkan khususnya seperti apa? Sehingga, yang menerima pun berwenang, dan segala macam akan terkait aset juga, harus jelas," tambah dia.

Rizal mengatakan, BPK akan menunggu apa saja yang dilakukan oleh Kementerian ESDM. "Biasanya di internal pemerintah mereka minta BPKP. Tapi yang penting asetnya jelas," jelas Rizal.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6623 seconds (0.1#10.140)